Dinas Terkait Lakukan Rapid Test Keluarga PDP di Gajah Sakti
Nusaperdana.com, Duri - Unit Pelaksana Tugas (UPT) Puskesmas Duri Kota menerjunkan tiga petugasnya untuk mendatangi kediaman almarhum JE (36th) PDP Covid 19 yang wafat pada Rabu (15/4/2020) kemarin.
Kedatangan paramedis itu terpantau sekitar pukul 09.35 WIB, menggunakan alat pelindung diri (APD) berbahan dasar Hazardous Material (Hazmat) seluruhnya tiba di lokasi menggunakan satu unit ambulan.
Setibanya disana, paramedis tampak berjalan menuju kediaman almarhum JE yang diketahui dihuni oleh istri dan seorang puteranya. Imbauan pun diberikan sembari melakukan pencatatan data pemantauan di kertas laporan orang dalam pemantauan (ODP).
Setelah tampak mengabil data kemudian seorang petugas medis tampak mengambil alat berujung suntik yang kemudian ditusuk ke jari istri pasien PDP yang telah meninggal. Sampel darah istri JE tampak diambil, tindakan rapid test tampak dilaksanakan.
Usai mengambil sampel darah, petugas kemudian membalut bekas tusukan yang masih mengeluarlan darah menggunakan gulungan kapas. Pencatatan data pun terus dilaksanakan, setelahnya paramedis kembali memberi imbauan kepada sang istri untuk melanjutkan isolasi mandiri hingga beberapa hari kedepan.
“Masih harus isolasi mandiri sampai 14 hari ya bu, pakai masker dan jaga kebersihan,” seru seorang petugas yang berkomunikasi dalam jarak sekitar 1.5 meter di depan kediaman almarhum JE. (putra/rls)

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Plt Kadis PUPR Kampar Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar, Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur
Pemuda di Tapung Hulu Dibegal 2 OTK, Motor dan HP Raib
Dana BOS SMPN 4 Tapung Hulu Disorot, Warga Minta Kejari-Inspektorat Turun Tangan
Kapolres Kampar Apresiasi Brimob Renovasi Jembatan Gobah, Infrastruktur Vital Warga
Pemuda Kampar Ajak Masyarakat Pahami Risiko KSO PT Agrinas terhadap Program PPTKH–TORA
Polres Kampar Bergerak, Olah TKP Sengketa Lahan 50 Hektare di Desa Sei Kijang
Aula Stanum Mangkrak, Dana PI Rp6 Miliar Disorot, LPPNRI Kampar Desak Kejaksaan Tindaklanjuti Laporan