UMKM Binaan PHR Semarakkan KNF Vol. 6 Pekanbaru
Polisi Sebut, Pembunuhan Nenek di Desa Ganting Damai Terencana
Mandi di Sungai, Bocah 9 Tahun Ditemukan Tewas Tenggelam
Dinkes Gelar Pertemuan Koordinasi, Advokasi Penerapan Germas di Tatanan Tingkat Kabupaten di Pulau Burung
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) adalah suatu tindakan sistematis dan terencana yang dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh komponen bangsa dengan kesadaran, kemauan dan kemampuan berperilaku sehat untuk meningkatkan kualitas hidup.
Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir melalui Substansi Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat melakukan Advokasi kepada lintas sektor tingkat kecamatan dan lintas program untuk mendukung penerapan Germas di Kecamatan Pulau Burung, Selasa 30 Agustus 2022.
Bertempat di Aula Puskesmas Pulau Burung hadir dalam kegiatan tersebut Camat Pulau Burung beserta ketua TP.PKK Kecamatan, perwakilan dari Polsek, Kepala Sekolah, Kepala Madrasah, perwakilan dari KUA, Kepala UPT Puskesmas, Kader Posyandu serta Guru UKS dari berbagai tingkatan sekolah dan pengelola program puskesmas.
Maria Hairani, SKM, Sub Koordinator Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Kesehatan Inhil, menjelaskan dilaksanakannya kegiatan penggerakan Germas ini adalah untuk memperoleh komitmen bersama serta dukungan dari lintas sektor dan lintas program terkait dalam penerapan dan pembudayaan Germas di berbagai tatanan mulai dari rumah tangga, pendidikan, tempat kerja, tempat umum, dan fasilitas pelayanan kesehatan.
"Germas itu sendiri bertujuan agar masyarakat berperilaku sehat sehingga berdampak pada kesehatan terjaga dan terhindar dari penyakit baik penyakit menular maupun penyakit tidak menular, meningkatkan produktifitas penduduk, menjaga lingkungan agar tetap bersih dan sehat, serta menurunkan beban biaya untuk kesehatan," jelas Maria.
Lanjutnya, ada tujuh kegiatan Germas yang dapat menurunkan faktor resiko penyakit menular dan penyakit tidak menular yang bisa dilakukan.
"Antara lain rutin melakukan aktivitas fisik minimal 30 menit setiap hari, mengonsumsi gizi seimbang dan memperbanyak buah dan sayur, tidak merokok, tidak mengonsumsi alkohol, memeriksa kesehatan secara rutin, membersihkan lingkungan serta menggunakan jamban sehat," pungkasnya.(Advertorial/Dinkes Inhil)
Berita Lainnya
Lurah Tagaraja, Kecamatan Kateman Sebarkan Selebaran Karhutla di Kawasan Pasar
Wardan Jadi Kepala Daerah Pertama di Riau yang Mendapat Penghargaan AK-PWI Pusat
Tokoh Masyarakat Pelangiran H Kadir Ucapakan Selamat Kepada Jokowi-Maâ€Ruf Amin Presiden RI Terpilih 2019-2024
Ringankan Beban Masyarakat di Masa Pandemi Covid-19, Polres Inhil Bagikan Nasi Kotak
Lomba Gapura dan Kebersihan Desa Kadur HUT RI Ke 77
Empat Destinasi Wisata di Kabupaten Inhil Ini Diserbu Wisatawan Saat Libur Lebaran
Rang Tiku Baralek Gadang Serta Pelantikan Pengurus dan Generasi IKTMS Duri
Ketua DPRD Bengkalis Dampingi Bupati Menerima Penghargaan WTP LKPD 2021