Dinkes Inhil Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Gerakan Pekerja Perempuan Sehat dan Produktif

Dinkes Inhil Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Gerakan Pekerja Perempuan Sehat dan Produktif

Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) gelar Sosialisasi dan Koordinasi pelaksanaan gerakan pekerja perempuan sehat produktif (GP2SP) di Aula Hotel Harmoni Jl. Abdul Manaf Tembilahan, Rabu (27/7/2022).

Berdasarkan Undang-undang No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 165 menyatakan bahwa pengelola tempat kerja wajib melakukan segala bentuk upaya kesehatan melalui upaya pencegahan, peningkatan, pengobatan, dan pemulihan bagi tenaga kerja.

Mengingat Saat ini hampir semua sektor pekerjaan ada tenaga perempuan. Perempuan mempunyai tugas ganda selain bekerja juga  mengerjakan pekerjaan rumah tangga serta bertanggungjawab terhadap kualitas anak sebagai generasi penerus sehingga perlu pengatahuan dan pengawasan kesehatan dalam perkerjaan.

"untuk meningkatkan status kesehatan dan gizi pekerja perempuan mencapai produktivitas kerja yang maksimal dan meningkatkan kualitas generasi penerus," ujar Plt Dinkes Inhil Budi N Pamungkas melalui Kabid Kesehatan Masyarakat Abdul Affan.

Menurutnya selain pemeriksaan kesehatan, pekerja perempuan juga harus mendapatkan perhatian dalam peningkatan pemberian ASI kepada anak mereka bahkan perempuan mempunyai peran ganda sebagai pekerja dan juga memenuhi kodrat sebagai ibu. Maka ia memerlukan pemeliharaan dan perlindungan kesehatan yang baik

“Pekerja perempuan merupakan salah satu pengungkit berbagai macam indikator kesehatan, sehingga pembinaan sumberdaya manusia merupakan modal dalam pembangunan dalam era globalisasi,” Tuturnya Kabid Kesehatan Masyarakat Abdul Affan.(Advertorial/Dinkes Inhil)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar