Diperiksa KPK, Hadi Prasetyo : Hanya Sebagai Saksi
Nusaperdana.com,Bengkalis – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bengkalis, Hadi Prasetyo, ST angkat bicara terkait dirinya diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).
Hadi Prasetyo menyebutkan dirinya memang benar diperiksa oleh KPK RI tapi hanya sebagai saksi dan dimintai keterangan tambahan oleh penyidik terkait terdakwa M. Nasir tentang dugaan Korupsi Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil Tahun Anggaran (TA) 2013-2015.
"Pada saat itu saya menjabat sebagai Kasi Perencanaan di Dinas PU Kabupaten Bengkalis dan Bupati Bengkalis dimasa Bapak Herliyan Saleh, sementara Terdakwa M. Nasir menjabat sebagai Kepala Dinas PU," kata Hadi Prasetyo lewat Whatsapp pribadi kepada awak media, Selasa (29/8/2023).
Ditambahkannya, Jadi Pemeriksaan di KPK RI tersebut tidak ada terkait hal yang lain apalagi dengan Posisi saya sebagai Kadisdik Kabupaten Bengkalis sekarang, karena saya baru menjabat jadi Kadisdik selama 5 bulan dan masalah MY ini sudah lama sekali terjadi.
"Saya perlu membuat pernyataan seperti ini agar tidak ada kekeliruan ditengah Masyarakat dan sekarang Pemeriksaan di KPK RI untuk melengkapi keterangan terhadap Terdakwa M. Nasir tersebut sudah selesai," tukasnya.**

Berita Lainnya
Cemburu Membara, Mantan Suami Nekat Bakar Rumah Eks Istri di Penyasawan, Kerugian Rp650 Juta
Rorensius Siregar Dituntut 3 Tahun Penjara, Keluarga Protes Keras: Dia Bukan Pembunuh, Dia Korban.
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi