Diduga Pungut SPP Rp26 Ribu per Bulan, SMP Negeri 4 Tapung Hulu Disorot
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Oknum PNS dan P3K Paruh Waktu
Direktur PDAM Tirta Kampar, Rusdi Mengaku Siap Dipanggil Pansus DPRD
Nusaperdana.com, Kampar - Direktur PDAM Tirta Kampar, Rusdi menyebut hingga saat ini dirinya belum dipanggil oleh Pansus DPRD.
Kata dia, saat ini Pansus tengah sibuk mengumpulkan data dan informasi soal BUMD-BUMD lain termasuk BUMD yang berada di luar Kabupaten Kampar.
Meski belum tahu kapan akan dipanggil, Rusdi mengaku siap bila nanti diundang Pansus, "Tentu kalau dipanggil pasti ada undangan," ujar Rusdi, kepada wartawan, Senin 19 Juli 2021.
Dia juga belum tahu soal materi apa yang akan diminta oleh Pansus. Tapi dia mengaku sudah siap membeberkan situasi dan kondisi perusahaan yang ia pimpin apa adanya di hadapan Pansus.
"Kalau BUMD itu stagnan seperti apa caranya (bangkit). Atau BUMD mati suri seperti apa nantinya (solusi dari Pansus)," ucapnya.
Rusdi juga akan menyampaikan kepada Pansus mengenai perkembangan PDAM Tirta Kampar sejak 10 tahun terakhir ini.
Rusdi pun mengungkap salah satu bukti kemajuan PDAM Tirta Kampar selama ia pegang, yaitu telah memiliki 10 ribu lebih pelanggan.
"Sampai bulan kemarin pelanggan kita sudah sampai 10 ribu 7 pelanggan," imbuhnya.
Sebelumnya, DPRD Kampar telah membentuk 3 Panitia Khusus (Pansus). Ketiga Pansus itu ialah Pansus Aset, Pansus Pansus Penyertaan Modal dan terakhir Pansus Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Untuk Pansus BUMD ini diketuai oleh Yuli Akmal, anggota dewan dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Pansus BUMD ini beranggotakan Juswari Umar Said, Jamris, Nefrizal, Agus Candra, Safi'i Samosir, Safrizal, Muhammad Warit, Said Abdullah, Sukardi, Kasru Syam, Maju Marpaung dan Kardinal Kasim.
Yuli Akmal menyebut, perusahaan daerah banyak yang tidak jelas laporannya, mulai dari ada yang mati suri dan ada pula yang sekedar tinggal nama.
Yuli juga menyebut akan memberikan rekomendasi kepada eksekutif bila hasil Pansus telah dibuat berkenaan perusahaan-perusahaan milik daerah yang ditelisik, langkah-langkah apa saja yang mesti diambil eksekutif.(Redaksi)

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Plt Kadis PUPR Kampar Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar, Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur
Polres Kampar Bergerak, Olah TKP Sengketa Lahan 50 Hektare di Desa Sei Kijang
Aula Stanum Mangkrak, Dana PI Rp6 Miliar Disorot, LPPNRI Kampar Desak Kejaksaan Tindaklanjuti Laporan
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum
Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi
Shaqilla Azzahra, Siswa SDN 001 Tembilahan Kota Terima Anugerah Award Internasional di IRFW 2026
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional