Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
Disdik Siak Akan Berlakukan PBM Jarak Jauh Jika Ada Peningkatan Kasus Covid-19 di Siak
Nusaperdana.com, Siak - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Siak, juga sudah menyiapkan pola khusus guna mengantisipasi penyebaran virus corona di lingkungan sekolah.
Salah satunya adalah, Proses Belajar Mengajar (PBM) di Kabupaten Siak dengan melakukan pola belajar jarak jauh, serta membuat Posko pendidikan untuk di beberapa tempat yang jaringan internetnya sulit diakses oleh para siswa.
Hal itu dipicu beberapa hari yang lalu, Gubernur Riau H. Syamsuar, M.Si, telah menyampaikan kepada seluruh kabupaten/kota se-Riau tentang terjadinya penambahan cluster positif Covid-19 di wilayah Kota Pekanbaru.
Dengan demikian, Gubri Syamsuar menginstruksikan kepada seluruh Bupati dan Walikota se-Riau untuk mengkaji kembali rencana jadwal masuk sekolah yang direncanakan mulai tanggal 13 Juli 2020 mendatang.
“Sejauh ini kita masih menunggu keputusan dari bapak Bupati, dan kita sendiri juga masih tahap mempertimbangkan dan menerima masukan dari pihak-pihak terkait,” jelas Kadisdik Kabupaten Siak Lukman, M.Pd, kepada awak media, Sabtu (27/6/2020) di Siak.
Namun perihal dari keterangan Kemendikbud, apabila zona tersebut masih zona hijau atau tidak ada transmisi lokal, maka Kementerian menyerahkan sepenuhnya ke Daerah.
“Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Pusat juga sudah mengisyaratkan untuk daerah yang masuk dalam kategori zona merah atau zona kuning tidak dibolehkan melaksanakan PBM secara tatap muka. Namun, bagi daerah yang masuk zona hijau dibolehkan,” lanjut Lukman.
Meskipun untuk daerah zona hijau sudah diperbolehkan melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka, namun pihak Kemendikbud Pusat menyerahkan kebijakan tersebut kepada Ketua Gugus Tugas yang ada di masing-masing daerah. (Doni)

Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi