Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Wali Kota Pekanbaru Gelar Open House, Eratkan Silaturahmi dengan Warga
Lepas Pawai Takbir, Bupati Kampar Mengajak Untuk Saling Memaafkan
Dishub Diminta Stop Aktifitas Penimbunan

Nusaperdana.com, Karimun - Lory pengangkut tanah untuk perumahan angrek permai yang terletak di sei lakam barat kec. Karimun yang sudah mencemarkan dan mengotorkan ruas jalan lintas karimun, dan mengakibat mengangu aktivitas pengguna jalan lainnya, johan salah satu pengentara motor dan juga bertempat tinggal di sei lakam barat, ia mengatakan ke awak media ini pada kamis 29/4/2021, johan memintak kepada dinas perhubungan untuk mengstop sementara penimbunan perumahan angrek permai sebelum di patuhinya aturan- aturan dan perundang- undangan yang berlaku di antaranya lory harus di kasih tutup, jalan harus di siram air dan di kasih rambu- rambu jalan bertanda keluar masuknya lory proyek, ucap johan.
Johan menambahkan, jangan mentang - mentang terkenal kebal hukum di karimun ini seenaknya aja, pungkas johan dengan nada agak kesal.
Saat awak media ini konfirmasi ke kantor pemasaran angrek permai yang terletak di bawah hotel aston karimun, salah seorang staf kantor perumahan anggrek permai mengatakan ke awak media ini, masalah kebersihan jalan dan pencemaran jalan bukan urusan dan tanggung jawab kami pak ucap nya.
Sampai berita ini di ungguh kadishub belum dapat di hubungi. (chaniago)
Berita Lainnya
Silaturahmi Hangat: Gubernur dan Kapolda Riau Hadiri Open House Wali Kota Pekanbaru
Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Wali Kota Pekanbaru Gelar Open House, Eratkan Silaturahmi dengan Warga
Lepas Pawai Takbir, Bupati Kampar Mengajak Untuk Saling Memaafkan
Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Wako Pekanbaru Agung Nugroho Ajak Masyarakat Kolaborasi Bangun Kota
Diselenggarakan oleh Kapolda Riau, Bupati Bengkalis Ikuti Kegiatan Penanaman 10.000 Pohon
Jumat Berkah! Gaji THL Pemko Pekanbaru Cair Hari Ini, Wako Agung: Alhamdulillah, Silakan Cek Rekening
Sengketa Lahan H. Masrul, Kuasa Hukum : BPN segera laksanakan penetapan eksekusi Berdasarkan Putusan Pengadilan TUN Pekanbaru