Disnakertrans, Komisi I dan Pihak Perusahaan Bahas Soal Naker Lokal
Nusaperdana.com, Duri- Dinas Tenaga kerja dan transmigrasi (Disnakertrans) Bersama Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis dan Perwakilan perusahaan MCTN, PT. PDC lakukan Rapat Koordinasi lanjutan pembahasan soal tenaga kerja (Naker) lokal sesuai dengan Perda Kabupaten Bengkalis Nomor 4 tahun 2004.
Rakor yang berlangsung, Selasa (04/05) siang di Ruang Rapat disnakertrans bengkalis jalan Pipa Air bersih kecamatan bathin solapan itu dihadiri Kadisnakertrans Hj kholijah, anggota komisi I Sanusi SH, MH, H. siantar, Horas Sitorus SH, Safrony Untung SH, Al Azmi, J M Ambarita, serta perwakilan Pihak manajemen PT MCTN dan PT PDC.
Terkait Tenaga kerja Lokal ini harus di utamakan dan menjadi prioritas yang harus di tuntaskan sesuai dengan arahan Bupati Bengkalis. Ucap Kadisnakertrans Bengkalis Hj Kholijah dalam sambutanya membuka Rakor tersebut.
Kata khodijah mengingatkan kepada seluruh perusahan yang beroperasional di wilayah Kabupaten Bengkalis dapat mentaati peraturan tenaga kerja sesuai dengan Perda Kabupaten Bengkalis.
Banyak perusahaan yang saat ini lalai melaksanakan kewajibannya sebagaimana dengan peraturan berlaku. Seperti perekrutan tenaga kerja lokal, melaporkan tenaga kerjanya, izin berkantor, izin gudangnya, dan hal-hal lainnya.
"Soal naker lokal ini menjadi prioritas, dan akan kita tuntaskan sesuai dengan aturan yang berlaku" Ujar Kholijah

Sementara itu Sanusi Mewakili Anggota Komisi I DPRD Bengkalis mengatakan mendukung penuh upaya dan langkah-langkah pihak Disnakertrans Kabupaten Bengkalis.
Sebagai fungsi pengawasan kita mengingatkan kepada pihak perusahaan agar mematuhi peraturan yang berlaku soal tenaga kerja Lokal.
“Jika kedepannya berbagai aturan itu tidak ditaati oleh perusahaan-perusahaan yang ada, tentunya akan ada sanksi dan kita pastikan itu akan dilaksanakan”, Terang Sanusi yang pernah bekerja di PT CPI itu.
Senada ditambah Al Azmi mengingatkan kepada perusahaan - perusahaan yang ada di wilayah kabupaten Bengkalis harus peduli kepada tenaga kerja lokal. Sesuai dengan keputusan dari pertemuan hari ini nanti akan kita panggil hearing ke Bengkalis.
Menjawab apa yang sudah disampaikan ka disnakertrans dan Anggota komisi I DPRD kabupaten Bengkalis salah satu wakil dari perusahaan yang hadir meminta kepada pihak disnakertrans dan DPRD agar melakukan sosialisasi tentang penerimaan karyawan dan berapa persen yang harus di penuhi bagi tenaga kerja lokal. (Putra)

Berita Lainnya
HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Komitmen Dukung Swasembada Pangan, Polsek KSKP Tembilahan Manfaatkan Lahan Tidur untuk Budidaya Cabai Rawit
Dinilai Konsisten Berantas Narkoba, Kapolres Inhil dan Kasat Res Narkoba Raih Penghargaan dari GRANAT
Polsek Sabak Auh Gelar Turnamen Domino Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Cek Perkembangan Tanaman Timun Warga di Inhil, Hasilnya Memuaskan
Hanya 81 Ribu dari 400 Ribu Warga Kampar Bekerja, Ikhsan Desak DPRD Panggil Seluruh Perusahaan
Hasil 400 Kg Jagung, Polsek Tembilahan Hulu Perkuat Lumbung Pangan Desa