Meresahkan Warga, 3 Pemuda Bawa Sajam Diamankan Polsek Tembilahan Hulu
Pemkab Siak Gelar Salat Idul Fitri di Lapangan Istana Siak
Diusung Dua Parpol, Paslon Iskandar-Agus Wardhana Resmi Mendaftar Ke KPU Pemalang
Nusaperdana.com, Pemalang – Diusung dua partai politik (parpol) yakni PKB dan PKS, Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati pemalang Iskandar-Agus Wardhana resmi mendaftar ke KPU kab. Pemalang, Sabtu (5/9) sekira pukul 15.40 WIB.
Kedatangan mereka dikawal sekitar seratus orang dari relawan dan simpatisan. Mereka berjalan dari kantor DPC PKB menuju kantor KPU Kab. Pemalang.
Pelaksanaan pendaftaran penyerahan berkas dengan melaksanakan serangkaian protokol kesehatan mulai dari memakai face shield, pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan.
Ketua KPU Kab. Pemalang Mustaghfirin mengatakan, pihaknya tetap mematuhi peraturan kpu nmr 6 tahun 2020 yakni tetap dengan menerapkan protokol kesehatan dalam menghadapi pandemi covid-19.
Dikatakan, pendaftaran calon bupati dan wakil bupati pemalang dibuka sejak 4-6 september 2020.
” KPU membuka pendaftaran dari pukul 08.00 hingga pukul 16.00. Sedangkan besok terakhir dibuka jam 08.00 hingga pukul 00.00 wib, ” katanya.
Untuk pemeriksaan kesehatan sendiri, akan dilaksanakan pada tanggal 8 dan 9 september di RS Kariyadi Semarang.
” sementara penetapan nanti tanggal 23 september dan pengundian nomor urut pada 24 september, ” paparnya.
Sementara paslon iskandar-agus wardhana berkesempatan menyampaikan profil jati dirinya. Bahwa dirinya merupakan orang asli pemalang sementara wakilnya asli kelahiran slawi kabupaten tegal tepatnya di procot.
Agus wardhana menyatakan siap menang dengan diusung dua parpol. Pihaknya pun mengklaim banyak dukungan dari masyarakat dan kalangan. (MA)
Berita Lainnya
Begini Stuasi Puskesmas Pangkalan Kerinci Sebelum Pencanangan Vaksinasi C-19
Bhabinkamtibmas Harapan Tani Laksanakan Pengawasan Lahan dan Pemberian Pakan Ikan Ketahanan Pangan
Kakek Berusia 95 Tahun ditemukan Gantung Diri di Rumah Kosong
Kabid Humas: Polda Sulsel Konsisten Kawal Penanganan Covid-19
Bupati Labuhanbatu Hadiri Acara Hari Amal Bhakti ke 76 Kemenag RI
Resmob Polda Sulsel Amankan Pelaku Curat
TIM Gabungan Lakukan Pencarian Bocah Hanyut di Sungai Batang Lubuh - Rohul
PT. Ansvin Pariwisata Telah Melanggar UU Ketenagakerjaan Nomor 13 tahun 2003