DPI Berikan Sertifikat Kepada Media Terdaftar
"Kami mendata Media bukan memverivikasi Media"
Nusaperdana.com, Jakarta - Maraknya permasalahan kriminalisasi yang menimpa insan pers yang mayoritas dari media cetak dan online, Dewan Pers Independen mulai bekerja sesuai fungsinya melakukan perlindungan atas kebebasan pers, Salah satu upaya Dewan Pers Independen yaitu melakukan pendataan dan pengrekrutan perusahaan media agar terdaftar di Dewan Pers Independen pada, Senin (28/9/2020).
Ketua Pengawas Dewan Pers Independen (DPI) Agus Salim Tanjung So,si menyatakan bahwa langkah yang tepat saat ini adalah melakukan pendataan dan membuka pendaftaran bagi pemilik media cetak, online dan tv agar tetdaftar di Dewan Pers Independen (DPI).
Agus ST juga menyampaikan bahwa tindakan kriminalisasi terhadap media kecil yang notabene UMKM,harus segera dihentikan.
Hal ini akan mengancam demokrasi serta kebebasan pers.
Dirinya juga menegaskan bahwa pers merupakan salah satu pilar demokrasi. Berkembangnya demokrasi suatu bangsa, ada peran strategis pers di dalamnya yang bekerja sebagai penyampai pesan luas bagi publik, dan mempertinggi kebudayaan berdemokrasi serta menjadikan pola berpikir kritis yang sehat.
Sementara ketua presidium Dewan Pers Independen(DPI) Kasihhati yang juga ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) menambahkan, kebebasan Pers dilindungi undang undang 40. tahun 99,Hentikan kriminalisasi terhadap insan Pers dan Media Media kecil yang notabene UMKM kecil,karena dapat membantu pemerintah mengurangi pengangguran yang ada,
lanjut kasihhati ,apabila ada pihak yang keberatan atas isi suatu karya jurnalistik, bisa menempuh mekanisme berjenjang, dengan membuat hak jawab, hak koreksi, atau melaporkannya ke Dewan Pers Independen(DPI) yang berhak menilai suatu karya jurnalistik,karya jurnalistik beda dengan produk Medsos itu yang harus dipahami tutur Kasihhati. (arie/rls)
Berita Lainnya
Update Corona di Indonesia 8 Juli: Rekor 1.853 Kasus Baru
Harga Tiket Pesawat Tinggi, DAMRI Jadi Pilihan Mudik Natal dan Tahun Baru 2020
PT KCI Tambah Perjalanan KRL Di Sejumlah Jalur
JAM-Pidum Kejagung Menyetujui 3 Pengajuan Penuntutan Restorative Justice
PT Angkasa Pura II Kembangkan Bandara Sultan Thaha, Mulai dari Sisi Udara, Sisi Darat Hingga Fasilitas Publik
Ternyata, 180 Ribu Lebih Peserta Tak Bisa Ikut SKD CPNS
Radius Diluar 2 Km Kawah Gunung Krakatau Aman
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis Kembali Terbitkan Telegram Terkait Covid-19