DPRD Kampar Gelar Rapat Paripurna HUT Kampar ke -75
DPRD Kampar Gelar Rapat Paripurna HUT Kampar ke -75
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar Provinsi Riau menggelar rapat paripurna dengan agenda memperingati Hari Jadi ke-75 Kabupaten Kampar di ruang rapat paripurna DPRD Kampar, Bangkinang, Kamis (6/2/2025).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi didampingi Wakil Ketua Iib Nursaleh, dan Zulpan Azmi dan Sunardi.
Hadir Asisten Pemerintahan Setda Provinsi Riau Zulkifli Syukur, Bupati dan Wakil Bupati Kampar yang terpilih Ahmad Yuzar dan Dr Misharti, anggota DPR RI Dapil Riau Dr Syahrul Aidi Ma’azat, Pj Setda Kampar Ramlah , Gubernur Riau pada masanya Saleh Djaazid, Bupati dan wakil Bupati pada masanya, Asisten, Staff Ahli, Forkompimda, Kepala OPD.
Dalam HUT Kabupaten Kampar Ke -75 ini mengusung Tema “Berkata Bijak, Tepat Bertindak Untuk Kampar Melaju”.
Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Kampar ini menjadi salah satu rangkaian acara dalam peringatan Hari Jadi ke-75 Kabupaten Kampar. Acara ini juga diisi dengan pemaparan sejarah singkat Kabupaten Kampar, pencapaian pembangunan, serta berbagai harapan untuk masa depan daerah yang lebih baik.
“Mari kita jadikan momen ini sebagai penyemangat untuk terus bekerja dan berinovasi demi kemajuan Kampar yang kita cintai,” kata Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Taridi.

Berita Lainnya
Wakil Ketua Koperasi KNES Membantah Isu Pungli Yang di Lakukan Oleh Kadis Koperasi
Kades Tembusai Melaksanakan Rapat Laporan TKD Bersama Tokoh Tokoh Masyarakat dan Mengklarifikasi Isu Yang Beredar
PWI Riau dan IKWI Gelar Halal Bihalal, Raja Isyam: Mari Kita Berkegiatan Seperti Biasa
ASN Pemko Pekanbaru Full Senyum, TPP dan THR Cair 100 Persen
Ahmad Yuzar: Kita Dukung Program 3 Juta Rumah dan terlaksananya Pasal 33 ayat (3) UUD 1945
Kamis Depan PPA Kampar Akan Asesmen Korban Kekerasan di Tambang
Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar Masa Jabatan 2024-2029
Besok Dilantik,45 Anggota DPRD Kampar Terpilih Ikuti Gladi Pelantikan