DPRD Labuhanbatu Setujui Ranperda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah
Nusaperdana.com, Labuhanbatu - DPRD Kabupaten Labuhanbatu menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pajak daerah dan retribusi daerah dalam rapat paripurna DPRD Labuhanbatu di Ruang Pariurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selasa (25/7).
Dalam sambutannya Bupati Labuhanbatu dr H Erik Adtarada Ritonga MKM menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Labuhanbatu, khususnya kepada Panitia khusus (Pansus) yang telah membahas Ranperda pajak daerah dan retribusi daerah dengan kesungguhan hati.
Dibagian lai sambutannya menyampailan beberapa catatan dalam pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut antara lain yaitu :
1. Ranperda tersebut merupakan tindak lanjut dari undang undang nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang merupakan pengganti undang undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak Daerah dan retribusi daerah.
2. Ranperda tersebut juga mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2023 tentang ketentuan pajak daerah dan retribusi daerah yang menjadi dasar pemungutan pajak daerah. 3. Ranperda dimaksud juga mengatur 18 retribusi daerah yang terbaik dalam 3 klasifikasi yaitu jasa umum, jasa usaha dan perizinan tertentu.
Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Hj. Ellya Rosa Siregar SPd.MM, Sekdakab Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe, para Asisten Sekdakab, para Kepala OPD Labuhanbatu, Ketua DPRD Labuhanbatu Hj Meika Riyanti Siregar, para wakil ketua dan anggota DPRD Labuhanbatu tak ketinggalan Perwakilan Kodim 0209/LB dan Perwakilan Polres Labuhanbatu.(H Ucok Tandjung).

Berita Lainnya
Sambut 1 Muharram 1448 Hijriah, PKS PT Permata Citra Rangau Berbagi Sembako Untuk Warga
KLH Respons Dugaan Pencemaran Hulu Sungai Kampar, Minta PUDAL Sumatera Tindak Lanjuti
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Asta Cita di Lahan Ketahanan Pangan
Hulu Sungai Kampar Diduga Tercemar, DPRD Kampar Desak DLH Jangan Hanya Menunggu Laporan, Segera Turun ke Lapangan
Menuntut Keadilan Migas: Pemkab Siak Dukung KPK Benahi Sengkarut PI 10% demi Kesejahteraan Rakyat
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
BKAD Inhil Pastikan Dana Kelurahan Sudah Masuk Kasda, Insentif RT/RW Segera Cair
Diiringi Doa dan Rasa Hormat, AKP Irwanto Tanjung Tinggalkan Polsek Pulau Burung Menuju Jabatan Kabag Ops Polres Inhil