DPRD Siak Khususnya Komisi 3 Melakukan Sidak ke Perusahaan PT TKWL
Nusaperdana.com, Siak - Komisi 3 DPRD Siak Melaksanakan Kunjungan Kerja ke PT. TKWL (Teguh Karsa Wahana Lestari ) Hai ini karena banyak laporan dari masyarakat dan menindak lajuti hasil hearing Itu ada laporan dari masyarakat desa Jayapura. Rabu (10/3/21).
Anggota DPRD dari Komisi 3 yang hadir Ketua komisi Zulkifli, S.Sos., M.Si, Wakil Ketua Sunarto, Sekretaris Sutarno Anggota-anggota yaitu H. Surmaryono, Gustimar, Kusman Jaya, Teguh Tatang dan Rusmin serta bersama tokoh masyarakat dan BPD.
“Mereka menyampaikan aspirasi tentang rusaknya jalan, jalan kampung akses utama dari Jalan besar menuju ke PT. TKWL,”Ujar ketua Komisi 3 DPRD Siak.
“Mereka membawa surat MOU antara PU dan PT. TKWL yang dimana dalam perjajian tersebut bahwa Pihak Perusahaan melakukan peng aspalan sepanjang 1,8 KM dan Perbaikan yang di tanda tangani pada tahun 2015,” tutur Zulkifli lagi.
“Saat ini menurut informasi dari perusahaan mereka sudah melakukan pengaspalan dan perbaikan tapi belum sempurna dilaksanakan,” Ujarnya lagi.
“Waktu Hearing kemarin kami mengundang pihak PU ,Dishub ,Tokoh Masyarakat dan kepala desa serta pihak perusahaan, dan pihak perusahaan hal ini yang belum di sepakati dalam rapat haering karena belum bisa menjawab sebaba yang hadir adalah pihak managemet bukan Direktur Perusahaan jadi tidak bisa di ambil keputusan, kalau tidak di Indahkan lagi kami akan panggil untuk hearing kembali,” Pungkas Ketua Komisi 3 ini. (Doni)
Berita Lainnya
Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Kepsek di Mandau, TRC PPA Melapor Ke Disdik Riau
Pengembangan Kasus Narkotika oleh Satresnarkoba Polres Tator
Gandeng Dr Rano Kirman Center, PLTU Tembilahan Gelar Sunatan Massal Bagi Masyarakat
Luar Biasa, Musrenbang Kelurahan Air Jamban Dihadiri Unsur Pimpinan dan Beberapa Anggota DPRD Bengkalis
Lepas Peserta Off Road se Sumatera, Bupati Kampar: Dapat Bersinergi dengan Pemerintah
Personel Satgas TMMD Ke-111 dan Warga Pasang Mal dan Plastik Hitam Semenisasi Jalan di Lokasi Sasaran
Tiga Kepala Desa di Kampar Terkena OTT, Rp 100 Juta Disita Tipikor
Gubernur Ansar Serahkan Bantuan Untuk Masjid Al Uswah Tanjungpinang Rp920 Juta