Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Tepat di Hari Bhayangkara, Polsek LBJ Borgol Dua Tersangka Kasus Narkoba
DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Penyampaian Hasil Banggar dan Pembahasan Ranperda

Nusaperdana.com, Muara Sabak - DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil kegiatan Badan Anggaran (Banggar) Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2021, Kamis, (26/11 / 2020) pagi.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Mahrup dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tanjab Timur Dari pihak yang hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanjab Timur Sapril, S.IP, perwakilan Forkopimda serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur .
Dalam laporan hasil kegiatan Banggar pembahasan Raperda APBD Kabupaten Tanjab Timur Tahun 2021 yang dibacakan oleh Musabakoh ini kaitannya bahwa anggaran awal APBD Kabupaten Tanjab Timur tahun 2021, pendapatan daerah sebesar Rp 918.394.498.847,12. Setelah Pembahasan bertambah menjadi Rp. 1.100.712.766.144,78 Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 51.946.378.760,66, Setelah Pembahasan menjadi sebesar Rp. 53.899.818.329,32 pendapatan transfer sebesar Rp. 838.169.520.086,46 Setelah Pembahasan menjadi sebesar Rp. 1.018.534.347.815,46, dan pendapatan lain-lain daerah yang sah sebesar Rp. 28.278.600.000,00.
Belanja daerah sebesar Rp. 957.394.498.847,12. Setelah Pembahasan bertambah sebesar Rp. 1.155.212.766.144,78
Penerimaan pembiayaan asumsi SILPA Tahun Anggaran 2021 semula sebesar Rp. 40.000.000.000,00, setelah pembahasan menjadi sebesar Rp. 55.000.000.000,00 dan pengeluaran pembiayaan untuk Penyertaan Modal/Investasi daerah semula sebesar Rp. 1.000.000.000.,00, setelah pembahasan mengalami pengurangan menjadi sebesar Rp. 500.000.000,00.
Dari hasil pembahasan yang telah dilakukan, maka Badan Anggaran yang diambil, bahwa penyusunan sistematika dan penyusunan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2021 telah memenuhi ketentuan aturan yang berlaku. Sedangkan terhadap hal-hal yang perlu diadakan penyempurnaan atau perbaikan, dalam pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah agar segera dilakukan.
Semua catatan, saran, harapan dan rekomendasi komisi-komisi atau fraksi-fraksi agar menjadi perhatian bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan program kegiatan pada APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2021 tahun.
Dalam laporan panitia Khusus yang dibacakan oleh Reza Fahlevi, SH Pansus pembahasan Ranperda tentang penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia berdasarkan Keputusan DPRD Tanjab Timur Nomor 8 Tahun 2020 pada tanggal 7 Juli 2020 yang memiliki tugas dan tanggung jawab membahas Ranperda bersama Pemerintah Daerah yang disampaikan kedalam Rapat Paripurna DPRD Tanjung Jabung Timur. Perubahan disepakati pada Judul Ranperda yang semula berbunyi "PENYELENGGARAAN KESEJAHTERAAN SOSIAL LANJUT USIA" Setelah Pembahasan berbunyi : ,"PENYELENGGARAAN KESEJAHTERAAN LANJUT USIA"
Badan Anggaran menyampaikan terimakasih kepada Pjs, Bupati dan eksekutif serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Fraksu-fraksi serta Komisi-komisi atas kerja samanya dalam rangka pembahasan Rancangan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2021, Semoga APBD Tahun Anggaran 2021 dapat bermanfaat dalam rangka upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur. (Ridwan Sadat)
Berita Lainnya
Sinergi Pertamina Hulu Rokan dan Pertamina Lubricants Wujudkan Injeksi Perdana Surfaktan PHR24 di Proyek CEOR Balam South
Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Malam Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis Pecah, Deretan Tokoh Hadir, Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah di Simpang Jengkol
Polsek Siak Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Saat Patroli Kamtibmas Pasca Unjuk Rasa di PT. SSL
Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis
Diduga Kades Kijang Jaya Jual 1 Unit Ruko Milik Desa
Langkah Nyata Kapolsek Tapung Hilir di Hari Bhayangkara ke 79: Jaga Gajah Liar dan Lindungi Warga
Kades Air Hitam: Kita Ke Kejati Riau Memenuhi Undangan Tim Satgas PKH Untuk Klarifikasi