Soal Kelebihan Bayar Proyek Kamar Operasi

dr Sri Sadono M.Han: Rekom BPK Dana Sudah 100 Persen Dikembalikan

Direktur RSUD Mandau dr Sri Sadono M.Han

Nusaperdana.com, Duri - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kecamatan Mandau, dr Sri Sadono Mulyanto menjelaskan, mengenai kelebihan bayar proyek pembangunan kamar operasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kecamatan Mandau tahun anggaran 2016 silam, itu sudah dikembalikan pihak rekanan seratus persen pada Mei 2019 lalu.

"Dasarnya rekomendasi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), kelebihan bayar proyek pembangunan kamar operasi RSUD Kecamatan Mandau sudah dikembalikan seratus persen oleh rekanan," tegas Dirut RSUD Kecamatan Mandau disapa akrab Ibeng kepada awak media Melalui Pesan WhatsApp .Jumat (21/08/2020) pagi.

Dijelaskan Sri, itu tidak benar. Insya Allah saya terbuka dan tidak ada yang saya tutupi. Masalah ini sudah lama dan diungkit lagi. Kalau kita sibuk klarifikasi, kita habis energi. Satu sisi kita saat ini sedang fokus peningkatan pelayanan rumah sakit.

Untuk itu, dimohon bantuan media bersama sama membangun rumah sakit kita ini. 

"Benar, pada Mei 2019 sudah diselesaikan seluruhnya oleh rekanan, sesuai rekomendasi BPK dan disetorkan ke kas daerah Kabupaten Bengkalis," sebutnya. (putra)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar