Dua Orang Bandar Sabu Masuk Tahanan Polres Bengkalis
Nusaperdana.com, Bengkalis - Ketahuan menjadi bandar/ pengedar narkotika jenis Sabu, Dua orang pemuda di Kecamatan Bengkalis berinisial NR alias Nasir (33 th) dan HD alias Hadi (33 th) terpaksa harus masuk tahanan Mako Polres Bengkalis.
Mereka di tangkap Tim Satuan Narkoba Polres Bengkalis pada hari Rabu (25/08) sekitar pukul 14.00 wib, di jalan Panglima Minal Desa Air Putih Kecamatan Bengkalis bersama barang bukti 1 bungkus narkotika jenis sabu bruto 0,27 gram, 1 unit Hp Vivo warna Biru dan 1 unit Hp Xiaomi warna Gold.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kasat Narkoba Iptu Tony Armando lewat siaran persnya Jum'at (27/08) malam menjelaskan kronologi penangkapan tersangka pada hari Rabu (25/08) sekira pukul 11.00 wib, Tim Satuan Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sebuah rumah sering dijadikan tempat untuk mengedarkan narkotika di wilayah kecamatan Bengkalis.
Mendapat informasi tersebut Kata Iptu Tony kita langsung perintahkan Tim Satuan Resnarkoba untuk lakukan lidik, dan sekira pukul 14.00 wib, tim melakukan penggerebekan di sebuah rumah jalan Panglima Minal Desa Air Putih.
"Saat dilakukan penggerebekan ditemui 4 orang laki-laki diantaranya 2 orang melarikan diri dibelakang rumah tersebut yang bernama saudara I (DPO) dan saudara M (DPO)," jelas Iptu Tony.

Sementara itu ditambahkan Iptu Tony dua orang lainnya bernama NR dan HD berhasil ditangkap, dan saat tim melanjutkan penggeledahan di temui 1 paket narkotika jenis sabu.
"Kita lakukan interogasi terhadap kedua tersangka dari mana asal narkotika jenis Sabu tersebut dan kedua tersangka mengatakan narkotika jenis sabu didapat dari saudara A (DPO), " ucap Iptu Tony.
Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Dari hasil interogasi kita lakukan yang mana peran tersangka NR dan HD adalah sebagai pengedar/bandar barang haram tersebut yang sudah lama di kecamatan Bengkalis," terang Iptu Tony. (Putra)

Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi