PHR Tegaskan Larangan Beraktivitas di Area BMN Hulu Migas
Sat Reskrim Polres Kampar Patroli Cegah Ilegal Logging di Kecamatan Salo
Dua Orang Bandar Sabu Masuk Tahanan Polres Bengkalis

Nusaperdana.com, Bengkalis - Ketahuan menjadi bandar/ pengedar narkotika jenis Sabu, Dua orang pemuda di Kecamatan Bengkalis berinisial NR alias Nasir (33 th) dan HD alias Hadi (33 th) terpaksa harus masuk tahanan Mako Polres Bengkalis.
Mereka di tangkap Tim Satuan Narkoba Polres Bengkalis pada hari Rabu (25/08) sekitar pukul 14.00 wib, di jalan Panglima Minal Desa Air Putih Kecamatan Bengkalis bersama barang bukti 1 bungkus narkotika jenis sabu bruto 0,27 gram, 1 unit Hp Vivo warna Biru dan 1 unit Hp Xiaomi warna Gold.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kasat Narkoba Iptu Tony Armando lewat siaran persnya Jum'at (27/08) malam menjelaskan kronologi penangkapan tersangka pada hari Rabu (25/08) sekira pukul 11.00 wib, Tim Satuan Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sebuah rumah sering dijadikan tempat untuk mengedarkan narkotika di wilayah kecamatan Bengkalis.
Mendapat informasi tersebut Kata Iptu Tony kita langsung perintahkan Tim Satuan Resnarkoba untuk lakukan lidik, dan sekira pukul 14.00 wib, tim melakukan penggerebekan di sebuah rumah jalan Panglima Minal Desa Air Putih.
"Saat dilakukan penggerebekan ditemui 4 orang laki-laki diantaranya 2 orang melarikan diri dibelakang rumah tersebut yang bernama saudara I (DPO) dan saudara M (DPO)," jelas Iptu Tony.
Sementara itu ditambahkan Iptu Tony dua orang lainnya bernama NR dan HD berhasil ditangkap, dan saat tim melanjutkan penggeledahan di temui 1 paket narkotika jenis sabu.
"Kita lakukan interogasi terhadap kedua tersangka dari mana asal narkotika jenis Sabu tersebut dan kedua tersangka mengatakan narkotika jenis sabu didapat dari saudara A (DPO), " ucap Iptu Tony.
Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Dari hasil interogasi kita lakukan yang mana peran tersangka NR dan HD adalah sebagai pengedar/bandar barang haram tersebut yang sudah lama di kecamatan Bengkalis," terang Iptu Tony. (Putra)
Berita Lainnya
Kapolres: Tak Ada Tempat bagi Preman di Inhil
Puluhan Dosen dan Tendik Polbeng Gelar Aksi Solidaritas Tuntut Status Menjadi PNS
Sikapi adanya Hiburan Malam yang Meresahkan di Bengkalis PWI Ikuti Rakor MUI Bersama Stokeholder
Pencegahan Kekerasan Seksual pada Anak di Sosialisasikan di Kamp Perawang Barat, Dihadiri Berbagai Pihak Terkait
Untuk Pemberantasan Geng Motor dan Aksi Premanisme di Wilayah Hukum Polres Bengkalis Laksanakan Giat TIM RAGA
Perhelatan MTQ Tingkat Provinsi Riau, Dekranasda Dan TP.PKK Kabupaten Kampar Gelar Rapat Persiapan Bazaar
PHR Tegaskan Larangan Beraktivitas di Area BMN Hulu Migas
Sat Reskrim Polres Kampar Patroli Cegah Ilegal Logging di Kecamatan Salo