Dua Pelaku Pencurian Sembako di Moro Diringkus Polisi


Nusaperdana.com, Moro - Polsek moro berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian sembako di sebuah toko di kecamatan moro.

Hal ini di sampaikan kapolres karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK, melalui kapolsek moro AKP EDI WIYANTO, SH, menggelar konferensi pers ungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi diwilayah hukum polsek moro, jum'at 22/ 01/ 2021.

Dalam konferensi pers yang di pimpin kapolsek moro berhasil mengungkap dua orang pelaku pencurian barang_ barang sembako, adapun dua pelaku yag beranisial HP ( 20 tahun ) dan NH ( 18 tahun ) dengan modus memecahkan kaca jendela warung sembako dengan menggunakan martil ( palu ) sebelum beraksi.

Kedua pelaku usai memecahkan jendela warung secara leluasa berhasil menggasak seluruh barang_ barang dan pelaku tidak tanggung _ tanggung membawa lari barang sembako milik korban, diantara nya minyak goreng dan bumbu dapur penyedap ( mecin )

Kapolres karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK, Melalui kapolsek moro AKP EDI WIYANTO, SH, dalam konferensi persnya menjelaskan kronologis terjadinya pencurian tersebut terjadi pada hari minggu , 17 januari 2021, pukul 06, 45 wib, saat korban ( ra ) bersama istrinya datang ke warung sembako miliknya yang berlokasi kp rawa mangun Rt 001/ Rw 002 kel.moro, kec. Moro, kab karimun, prov kepri, saat membuka pintu warung ia terkejut melihat kondisi warung dalam keadaan brantakan dan barang_ barang sembako yang akan di jual sudah lenyap. (Chaniago)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar