Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Miliki Sabu
Dua Pemuda Diamankan Sat Res Narkoba Polres Langsa
Nusaperdana.com, Langsa - Dua Pemuda berinisial RH (28) Nelayan, Gp. Birem Rayeuk Dsn. Bakti Kec. Birem Bayeun Kab. Aceh Timur dan MR (24) Wiraswasta, Dsn. Lampoh Kawat Ds. Seuneubok Rambong Kec. Idi Rayeuk Kab. Atim diamankan Satres Narkoba Polres Langsa, kamis (10/12/2020).
Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba IPTU Imam Azis Rachman, STK, SIK menjelaskan pada Hari rabu 09/12 sekira pukul 13.00 Wib tim opsnal Sat Narkoba melakukan pengerebekan terhadap sebuah rumah di Gp. Birem Rayeuk Dsn. Bakti Kec. Birem Bayeun Kab. Aceh Timur.
Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa dirumah tersebut sering dijadikan tempat transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu" Ucap Kasat.
Selanjutnya" Tepat di depan rumah di dalam mobil kita amankan RH saat dilakukan pemeriksaan pada diri pelaku ditemukan Barang-bukti berupa 1 (satu) paket kecil Sabu yang ditemukan di dalam saku celana dan dilakukan penggeledahan di dalam mobil ditemukan Barang-bukti berupa 3 (tiga) paket sedang Sabu.
Kemudian di dalam rumah kita amankan lagi pelaku MR pada saat dilakukan penggeledahan di belakang rumah ditemukan Barang-bukti lainnya berupa 3 (tiga) paket sedang Sabu yang di akui adalah milik kedua orang pelaku.
Dari kedua pelaku dapat kita amankan BB 7 (tujuh) paket Sabu dengan berat keseluruhan 25,30 Gram, 12 (dua belas) plastik tembus pandang, 1 (satu) plastik warna orange, 1 (satu) unit HP merk Strawberry warna biru, 1 (satu) unit HP merk Samsung warna hitam, 1 (satu) unit mobil merk Toyota Avanza warna hitam, No Pol BK 1691 DN dan 1 (satu) unit mobil merk Honda Mobilio warna hitam, No Pol BE 1029 YI.
Untuk saat ini kedua pelaku dan barang bukti kita amankan di Polres Langsa untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut" ujar Kasat. (KC)

Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana