Dugaan Dua Orang Oknum yang Mengaku Wartawan Menilep Uang Liputan

Foto: Kariawanisia Divisi Kominfo DPD AKPERSI Kepri

Nusaperdana.com, Tanjungpinang — Praktik tidak terpuji kembali mencoreng wajah dunia jurnalistik di Kota Tanjungpinang. Dua orang yang diduga berprofesi sebagai wartawan, berinisial Hnd dan Hrm, dilaporkan menilep dana liputan yang seharusnya dibagikan kepada rekan-rekan media yang hadir dalam kegiatan peresmian Yayasan Cahaya Langit Sembilan, pada Minggu (22/6/2025).

Menurut keterangan dari beberapa media lokal yang turut hadir meliput, dana tersebut sebenarnya disiapkan sebagai bentuk apresiasi kepada wartawan yang turut membantu menyebarluaskan informasi acara melalui pemberitaan.

Namun, alih-alih dibagikan secara adil, kedua oknum tersebut justru mengambil alih seluruh dana liputan dan langsung meninggalkan lokasi kegiatan, tanpa memberikan bagian kepada wartawan lain yang juga hadir dan bekerja meliput kegiatan tersebut.

“Ini bukan kali pertama mereka berbuat seperti ini. Hampir setiap ada acara, selalu saja mereka yang bertindak sebagai 'penanggung jawab' daftar nama wartawan, dan berakhir dengan penguasaan sepihak dana liputan,” ungkap Kariawanisia, salah satu wartawan Tanjungpinang yang juga menjabat sebagai Divisi Kominfo DPD AKPERSI Kepri, kepada Nusaperdana.com
 

  
Ia menyebut bahwa tindakan tersebut sangat merugikan profesi wartawan secara umum, dan semakin memperburuk citra jurnalis di mata publik maupun panitia kegiatan.

“Ini memalukan. Kami datang untuk bekerja, meliput, dan membantu menyampaikan informasi kegiatan secara profesional. Tapi ulah mereka berdua mencoreng nama baik profesi ini. Kami sudah cukup bersabar,” ujarnya dengan nada geram.
 

Lebih lanjut, Kariawanisia berharap agar pihak-pihak terkait, termasuk organisasi profesi dan komunitas pers di Tanjungpinang, tidak tutup mata terhadap praktik menyimpang seperti ini. Ia menegaskan pentingnya etika, integritas, dan transparansi dalam praktik kerja jurnalistik.

Pentingnya Penertiban dan Verifikasi Identitas Wartawan

Kasus ini menambah daftar panjang praktik penyimpangan oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan, namun tidak menjalankan tugas jurnalistik secara benar. Tidak jarang pula, mereka tidak terdaftar di media resmi atau tidak memiliki identitas yang jelas sebagai jurnalis.

Pakar media dan pengamat pers menilai bahwa fenomena ini terjadi karena belum adanya mekanisme verifikasi yang ketat dari pihak penyelenggara acara, sehingga siapa pun bisa mencatut nama media dan ikut menikmati dana liputan, tanpa benar-benar menjalankan fungsi jurnalistik.

Nusaperdana.com mendesak agar ke depan setiap kegiatan yang melibatkan media dapat melakukan verifikasi dengan cermat, serta menyusun daftar wartawan resmi berdasarkan ID Pers. (Kariawanisia)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar