PWI Bengkalis Tuntaskan Keikutsertaan dalam Rangkaian HPN 2026 di Banten
Dugaan Suap dan Pengaturan Pemenang Tender Diperiksa Lebih Lanjut oleh Kejari Siak
Nusaperdana.com,Siak--Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak terus mendalami dugaan praktik suap dan pengaturan pemenang tender di lingkungan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Siak. Pada Senin (2/2/2026), delapan kontraktor dipanggil untuk dimintai keterangan.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Siak, Muhammad Juriko Wibisono, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap indikasi pengaturan proyek yang diduga berlangsung secara sistematis.
“Sebanyak delapan pihak ketiga kami mintai keterangan hari ini. Pemeriksaan akan berlanjut, besok juga dijadwalkan pemanggilan delapan orang lainnya,” ujar Juriko.
Hingga saat ini, Kejari Siak telah memeriksa sekitar 40 orang saksi, baik dari pihak swasta maupun internal pemerintahan daerah. Sejumlah instansi yang masuk dalam proses penyelidikan di antaranya Dinas PU Tarukim Kabupaten Siak, ULP, serta Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan.
Juriko menegaskan, perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan. Pihak kejaksaan masih mengumpulkan bahan keterangan dan data pendukung untuk memastikan adanya unsur tindak pidana.
“Detail paket proyek dan potensi kerugian negara belum dapat kami sampaikan karena masih dalam proses penyelidikan,” tegasnya.
Dalam upaya konfirmasi kembali yang dilakukan awak media kepada Kepala Bagian (Kabag) ULP, Jon Effendi melalui WhatsApp pribadinya berkali-kali, namun belum juga mendapat respons sehingga berita ini ditulis.(Donni)

Berita Lainnya
Wakil Bupati Kampar Buka Pawai Ta'aruf Akbar Sambut Ramadhan 1447 H di Salo
Awak Media Soroti Dugaan Galian Tanah Timbunan di Simpang Kubu, Surat Konfirmasi ke Polisi Tak Berbalas
Satpol PP Kampar Turun ke Lokasi, Kafe My Love di Tanjung Sawit Mendadak Tutup, Diduga Ada Kebocoran Informasi
Pemuda Kampar Kritik Kebijakan Pencabutan HGU, Pertanyakan Ketegasan Pemerintah terhadap Konflik Lahan Masyarakat
Polres Kampar Tahan Kades dan Mantan Sekdes Tarai Bangun atas Dugaan Pemalsuan Surat Tanah
Diduga Sediakan Pemandu Lagu dan Jual Miras, Kafe My Love di Tapung Disorot Warga
Disdikpora Kampar Atur Teknis KBM Selama Ramadan 2026, Sekolah Diminta Sesuaikan Pola Belajar
PWI Bengkalis Tuntaskan Keikutsertaan dalam Rangkaian HPN 2026 di Banten