Dugaan Suap dan Pengaturan Pemenang Tender Diperiksa Lebih Lanjut oleh Kejari Siak
Nusaperdana.com,Siak--Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak terus mendalami dugaan praktik suap dan pengaturan pemenang tender di lingkungan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Siak. Pada Senin (2/2/2026), delapan kontraktor dipanggil untuk dimintai keterangan.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Siak, Muhammad Juriko Wibisono, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap indikasi pengaturan proyek yang diduga berlangsung secara sistematis.
“Sebanyak delapan pihak ketiga kami mintai keterangan hari ini. Pemeriksaan akan berlanjut, besok juga dijadwalkan pemanggilan delapan orang lainnya,” ujar Juriko.
Hingga saat ini, Kejari Siak telah memeriksa sekitar 40 orang saksi, baik dari pihak swasta maupun internal pemerintahan daerah. Sejumlah instansi yang masuk dalam proses penyelidikan di antaranya Dinas PU Tarukim Kabupaten Siak, ULP, serta Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan.
Juriko menegaskan, perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan. Pihak kejaksaan masih mengumpulkan bahan keterangan dan data pendukung untuk memastikan adanya unsur tindak pidana.
“Detail paket proyek dan potensi kerugian negara belum dapat kami sampaikan karena masih dalam proses penyelidikan,” tegasnya.
Dalam upaya konfirmasi kembali yang dilakukan awak media kepada Kepala Bagian (Kabag) ULP, Jon Effendi melalui WhatsApp pribadinya berkali-kali, namun belum juga mendapat respons sehingga berita ini ditulis.(Donni)

Berita Lainnya
Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil
Bupati Inhil Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Menuju Tanah Suci
Bupati Herman Atensi Pembangunan Pasar Yos Sudarso yang Sudah Terlihat Tua, Kumuh, dan Memprihatinkan
Bupati Inhil Herman Lepas 307 JCH Kloter 7 di Masjid Agung Al-Huda Tembilahan, Suasana Haru Iringi Keberangkatan
Bupati Inhil, Herman Buka MUSKAB VII PWRI Inhil, Tekankan Sinergi Pensiunan untuk Wujudkan Inhil Hebat
DPRD Kampar Diminta Beri Penjelasan Soal Dana Hibah 2026, Ini Poin yang Dipertanyakan
Paripurna LKPj 2025 Rampung, DPRD Kampar Tegaskan Komitmen Pengawasan dan Perbaikan Kinerja Pemda
Karaoke di Tapung Disorot, Izin Belum Tuntas Tapi Diduga Sudah Beroperasi