Polda Kepri Laksanakan Mutasi Untuk Restorasi Sebanyak 703 Personel
Dinas Pendidikan Kepri Gelar Bimtek Sekolah Aman, Belajar Nyaman
Konser Nasyid untuk Palestina: Wujud Dukungan Doa dan Bantuan Dana
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Sinergi PHR - TNI AD Olah 100 Ha Tanaman
Nusaperdana.com, Bengkalis – Bekerja sama dengan TNI Angkatan Darat (TNI AD), PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) mendukung program Ketahanan Pangan Nasional melalui pengembangan pertanian tanaman pangan di wilayah operasi perusahaan di Riau.
Secara simbolik, kerja sama tersebut dimulai dengan acara penanaman bibit jagung yang dilakukan langsung oleh Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) Jenderal Dudung Abdurachman dan Direktur Utama PHR Jaffee A. Suardin di Desa Kesumbo Ampai, Kabupaten Bengkalis, Rabu (14/09).
Pada kesempatan itu, KASAD mengatakan bahwa TNI mendapatkan mandat dari Presiden Joko Widodo untuk mengambil peran membantu pemerintah dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan nasional, bekerja sama dengan berbagai elemen.
”Oleh karena itu, saya sangat mengapresiasi respons PHR untuk bersama-sama TNI AD membantu menyejahterakan masyarakat melalui program ini,” tegas Jenderal Dudung Abdurachman.
Sementara itu, Direktur Utama PHR Jaffee A. Suardin mengatakan bahwa PHR bertekad untuk tumbuh dan berkembang bersama masyarakat di sekitar wilayah operasi perusahaan.
“Benteng terkuat dan landasan harmonis PHR dalam operasinya di tengah masyarakat adalah ketika masyarakat sekitar merasa ikut memiliki dan merasakan manfaat nyata kehadiran PHR”, ujar Jaffee dalam kata sambutannya pada acara penanaman.
Jaffee menyebutkan, PHR telah menyiapkan lahan lebih kurang 100 hektar di wilayah operasinya di Duri, Bengkalis, untuk pertanian tanaman pangan.
"Inisiatif ini diharapkan mampu menggerakkan ekonomi, menghasilkan bahan pangan yang bermanfaat untuk konsumsi masyarakat, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah operasi PHR," ungkapnya.
Secara nasional, Pemerintah telah mencanangkan program Ketahanan Pangan sejak 2012, dengan diterbitkannya UU No 18/2012 Tentang Pangan. Disebutkan dalam UU tersebut bahwa Ketahanan Pangan adalah “kondisi terpenuhinya Pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan”.**
Berita Lainnya
Bawa Extasi Ke Duri, 2 IRT Asal Pekanbaru dan Dumai Ditangkap Polisi
Himbauan Ketua DPRD Siak Indra Gunawan Dalam Rangka Hari Buruh Nasional
Pemkab Inhil Berlakukan Pembatasan Jam Operasional Toko dan Swalayan
Nyambi Jadi Kurir Sabu, Seorang Nelayan DPO Sat Narkoba Polres Bengkalis Dibekuk
Mengawali Tahun 2023, DKMB Arafah Duri Santuni 250 Orang Anak Yatim
GPK Diharapkan Tetap Solid Jaga Eksistensi PPP di Tengah Masyarakat
Padatnya Penonton Mewarnai Penutupan MTQ ke-18 se-Kecamatan Kandis yang Ditutup oleh Asisten II Setdakab Siak
Peringatan Hari Jadi IKJR Ke 18 Kabupaten Siak