Bangun Generasi Peduli, RA Khalifa Tekankan Pentingnya Empati Anak
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Narkoba, Kami Lindungi
Dukungan Masyarakat Menguat, Wali Murid Larang Anak Ikut Demo Koperasi Merah Putih di SMA 2 Kampar
NUSAPERDANA.COM, KAMPAR – Dukungan masyarakat Desa Koto Tibun, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar terhadap pembangunan Kantor Koperasi Merah Putih (KMP) di sekitar SMA Negeri 2 Kampar terus menguat. Bahkan, sikap Kepala SMA Negeri 2 Kampar kini semakin disorot karena dinilai tidak sejalan dengan aspirasi masyarakat dan wali murid.
Tokoh masyarakat Koto Tibun, Merianto, Rabu (7/1/2026), menegaskan bahwa pembangunan Koperasi Merah Putih merupakan program strategis untuk kepentingan ekonomi masyarakat dan tidak pernah ditolak oleh warga setempat.
“Masyarakat mendukung penuh. Orang tua siswa juga tidak ada yang menolak. Aksi demo siswa itu tidak mencerminkan suara masyarakat,” tegas Merianto.
Sorotan semakin tajam setelah salah satu wali murid SMA Negeri 2 Kampar mengaku secara tegas melarang anaknya mengikuti aksi demonstrasi terkait pembangunan koperasi tersebut. Menurutnya, demo itu tidak diketahui dan tidak mendapat persetujuan orang tua.
“Saya melarang anak saya ikut demo. Kami sebagai orang tua mendukung program Koperasi Merah Putih dibangun di depan SMA Negeri 2 Kampar. Ini program untuk masyarakat, bukan untuk ditolak,” ujarnya.
Ia juga menyesalkan adanya pembiaran terhadap keterlibatan siswa dalam aksi demonstrasi, yang seharusnya lebih difokuskan pada kegiatan belajar.
Di sisi lain, masyarakat kembali mempertanyakan pengelolaan lahan milik Pemerintah Provinsi Riau di lingkungan SMA Negeri 2 Kampar yang justru dimanfaatkan untuk kebun sawit. Warga menduga ada perlakuan tidak adil, di mana kebun sawit tetap dibiarkan, sementara pembangunan koperasi yang jelas bermanfaat bagi masyarakat terus dipersoalkan.
Permintaan masyarakat untuk menggunakan sebagian kecil lahan Pemprov Riau guna pembangunan Koperasi Merah Putih bahkan disebut selalu mengalami penolakan, hingga berujung pada munculnya penolakan terbuka dan aksi demo siswa.
Menanggapi hal tersebut, Kepala SMA Negeri 2 Kampar Syaiful Afrizon membantah tudingan adanya provokasi. Ia menegaskan bahwa aksi demo dilakukan secara spontan oleh siswa tanpa arahan sekolah.
“Sawit itu tanaman lama untuk praktik siswa. Hasilnya digunakan untuk kegiatan siswa, bukan kepentingan pribadi. Soal koperasi sudah kami sampaikan ke Dinas Pendidikan dan kini di tingkat Sekda Provinsi,” jelasnya.
Namun demikian, masyarakat menilai klarifikasi tersebut belum menjawab akar persoalan. Warga mendesak Pemerintah Provinsi Riau bersikap tegas agar aset daerah benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan publik dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di lingkungan pendidikan.

Berita Lainnya
Ketua MUI Inhil Apresiasi Kapolda Riau dan Kapolres Inhil, 557 Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan
Bhabinkamtibmas Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Teluk Bunian
Bupati Luncurkan Buku Profil Ulama Kharismatik Kabupaten Bengkalis Jilid II
Heboh di Tapung Hilir Belasan Pria Datangi Kebun Sawit dan Bawa Warga ke Polres Kampar Polisi Hadang di Tengah Jalan
Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil
Bupati Inhil Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Menuju Tanah Suci
Bupati Herman Atensi Pembangunan Pasar Yos Sudarso yang Sudah Terlihat Tua, Kumuh, dan Memprihatinkan
Bupati Inhil Herman Lepas 307 JCH Kloter 7 di Masjid Agung Al-Huda Tembilahan, Suasana Haru Iringi Keberangkatan