Edi Sakura Buka Acara Tari Zapin Api Budaya Lokal Rupat Utara
Nusaperdana.com,Rupat Utara – Tari Zapin Api merupakan salah satu budaya lokal di Pulau Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia 2017 dari Provinsi Riau. Selain penuh keunikan dengan nuansa mistis, dalam tarian tersebut juga terkandung nilai-nilai Islami.
Tari Zapin Api dulunya digunakan sebagai sarana untuk menyebarkan ajaran agama Islam bagi masyarakat melayu di Pulau Rupat pada abad ke- 11. Bahkan syair-syair lagu yang dilantunkan dalam pertunjukan menceritakan kebesaran Ilahi dan Nabi Muhammad SAW, serta mempererat hubungan antar masyarakat Melayu beragama Islam.
Yang lebih unik lagi, setiap pemain harus ganjil, pemain musiknya harus tiga orang. Bahkan meskipun diturunkan 10 penari Zapin Api, yang akan dirasuki saat pembacaan mantra oleh khalifah (pimpinan ritual) tetap lima atau tujuh penari.
Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga (Kadisbudparpora) Kabupaten Bengkalis, Edi Sakura saat memberikan sambutan menyebutkan Zapin Api seniman dari Nenek moyang melayu yang berada di Pulau Rupat, berdasarkan sejarah adalah merupakan kesenian gubahan dahulunya pada Abad ke 11 bernama Tari Api.
"Berbeda dengan tari api yang dahulunya hanya dipakai oleh suku melayu Rupat, sebagai hiburan dalam acara perlihara kampung," ucap Edi Sakura membuka acara Tari Zapin Api di Pantai Sri Lapin, Desa Tanjung Kunak, Selasa (20/09) malam.
Ditambahkannya, Zapin Api lebih dikenal sebagai dendangan sakral dalam pengembangan agama Isalam di Pulau Rupat, hal ini terbukti dalam lirik lagunya banyak dijumpai pantun yang mengenalkan kepribadian nabi besar Muhammad.
"Selain itu Zapin api sangat unik didalam kekayaan bebas endoi yang gerakkan para penari dengan tempo khas bergenre slow, Tarian ini juga bisa ditampilkan berbagai acara seperti penyambutan hari besar Islam, Pesta Pernikahan, Khitanan dan Tahunan seperti ritual," terangnya.
Selain gerakan Tarian yang unik, diutarakannya, Zapin Api juga mempunyai gaya ritual yang berbeda hal ini karenakan ini merupakan sentuhan gubahan dari Syeh Jakfar berasal dari Aceh maka segala hal yang bertentangan dengan Syariat Islam yang berada pada tari Api sebagai induknya telah dibuang dan diganti dengan doa dan zikir.
"Tarian ini juga berbeda dengan kesenian melayu pada umumnya yaitu semua personilnya adalah laki-laki dan tidak boleh dilakukan oleh Wanita," ungkap Edi Sakura.**

Berita Lainnya
Polsek Sabak Auh Gelar Turnamen Domino Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Cek Perkembangan Tanaman Timun Warga di Inhil, Hasilnya Memuaskan
Hanya 81 Ribu dari 400 Ribu Warga Kampar Bekerja, Ikhsan Desak DPRD Panggil Seluruh Perusahaan
Hasil 400 Kg Jagung, Polsek Tembilahan Hulu Perkuat Lumbung Pangan Desa
Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Program Ketahanan Pangan, Panen Diperkirakan Sepekan Lagi
Ketua PW IWO Riau Ajak Media Nasional Kawal Sidang Gubernur Riau Nonaktif, Imbau Publik Tak Terprovokasi
Polres Indragiri Hilir Gelar Pekan Olahraga Polri dan Salurkan 200 Paket Bansos Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Berbagi Kebahagiaan di Panti Asuhan, Ketua IWO Riau Berharap Launching Kantor Penuh Keberkahan