Fanita, PPL Kecamatan Teupah Tengah Dampingi Petani Mengolah Sawah
Nusaperdana.com, Simeulue - Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Pertanian Kecamatan Teupah Tengah Kabupaten Simeulue, terus berupaya mendampingi petani dalam mengolah lahan persawahan di wilayah kerjanya.
Hal ini seperti yang dilakukan oleh Fanita, PPL Kecamatan Teupah Tengah yang terus melakukan pemantawan dan pendampingan terhadap program Pemerintah Kabupaten Simeulue, yaitu turun kesawah serentak (Humasa Sebbel/Khumaha Hebba) pada musim tanam gadu 2020, ia mendampingi petani mentractor sawah di Desa Matanurung Kecamatan Teupah Tengah Kabupaten Simeulue, Rabu (15/07/2020).
Lebih lanjut, Fanita menjelaskan mendampingi pengolahan sawah milik petani dengan menggunakan Hand Tracktor ini merupakan upaya percepatan pengolahan lahan yang ada di wilayah binaannya, sehingga dapat terbantu petani dalam mempercepat proses tanam setelah lahan sawah ini di olah," ucapnya.
Selain itu, Fanita juga menyebutkan kehadirannya ditengah-tengah sawah serta turut mendampingi petani dalam mengolah sawahnya tersebut, adalah bentuk tanggung jawabnya sebagai tenaga Penyuluh sekaligus upaya khusus melakukan pembinaan terhadap petani di wilayah kerjanya.
"Dengan kita terjun langsung melakukan pembinaan dan mendampingi petani dalam mengolah lahan persawahan, setidaknya dapat meringankan beban kerja masyarakat desa binaan," ucap Fanita mengakhiri obrolannya dengan media ini. (Ris)

Berita Lainnya
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Masjid Agung Islamic Center
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025