Fasilitator Masyarakat dan Pendamping Desa di Inhil Harus Bekerja Profesional
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Inhil, Budi N Pamungkas telah menetapkan SK penetapan lokasi tugas Fasilitator Kabupaten dan Masyarakat serta Pendamping Desa, pada 5 Februari lalu.
Ia mengatakan fasilitator dan pendamping desa yang telah ditetapkan ini harus fokus bekerja secara profesional sesuai tugas pokok dan fungsinya (tupoksi).
"Fasilitator yang ada di Kabupaten, masyarakat (kecamatan) dan pendamping desa harus bekerja profesional dan sekuat tenaga sesuai tupoksi serta menyamakan prinsip untuk memajukan sebuah desa. Kami juga berharap inovasi-inovasi yang dapat dikembangkan di desa dapat dibantu oleh fasilitator," kata Budi, saat dikonfirmasi, Senin 15 Februari 2021.
Untuk diketahui fasilitator dan pendamping desa dikontrak selama 1 tahun dan bisa diperpanjang jika bekerja dengan baik sesuai dengan kemampuan daerah.
"Setahun sekali SK-nya diperbarui, dan ini sudah berjalan sejak 2014, namun kami melihat pendamping desa jumlahnya berkurang setiap tahun," terangnya.
Fasilitator Kabupaten Desa Maju Inhil Jaya dalam program (DMIJ) dikatakan Budi, berjumlah 17 orang, fasilitator kecamatan program DMIJ 55 orang yang dibagi dalam tiga jabatan, pemberdayaan, teknik dan BUMDes. Sedangkan untuk pendamping desa sebanyak 69 orang.
"Tugas utama fasilitator dan pendamping desa DMIJ adalah untuk menyukseskan program pemerintah daerah (pemda) disetiap desa, selain itu tugas mereka juga mendampingi pengelolaan dana desa, peningkatan BUMDes maupun teknik yang dibutuhkan oleh desa," jelas Budi.
Sementara disebutkan Budi, Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) hanya mengelola dana desa sementara program DMIJ mendampingi semua yang dibutuhkan desa dalam program pemda.
"Jika dilimpahkan ke P3MD semua tidak akan mampu karena terlalu luas, selain itu P3MD di pusat belum ada di setiap desa," tukasnya.

Berita Lainnya
Polres Indragiri Hilir Gelar Anjangsana ke Kediaman Purnawirawan Polri dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Polsek Kateman Gelar Peletakan Batu Pertama Program Bedah Rumah Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
Tanam Cabai Rawit, Polsek KSKP Wujudkan Asta Cita Melalui Ketahanan Pangan
Ditresnarkoba Polda Riau Nilai Kampung Bebas Narkoba di Tembilahan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Polres Inhil Gelar Ziarah Rombongan di TMP Yudha Bhakti Tembilahan Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu di Kempas, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti 27,49 Gram
128 Warga Ambil Bagian dalam Lacak Kamtibmas Polres Inhil Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80
Polri Hadir untuk Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Sabak Auh Cek Lahan Jagung Pipil Seluas 1 Hektare