Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Fauzi: Jangan Sampai Klaster Pilkada Menjadi Klaster Baru Penyebaran Covid-19 di Kuansing
Nusaperdana.com, Kuansing - Seperti kita ketahui bahwa Pilkada serentak akan di selenggarakan tgl 09 desember 2020.tahapan pilkada kuansing beberapa minggu yang lalu sudah memasuki tahapan pendaftaran. Namun pelaksanaan pendaftaran tersebut mendapat perhatian oleh RPJ Kuansing terkait Protokol kesehatan Covid-19.
Gusri Fauzi Selaku Sekretaris Umum Relawan Pilkada Jujur Kuansing mengharapkan KPU mengkaji ulang pelaksanaan ataupun teknis terkait pilkada di tengah pandemi Covid-19 ini. Karena di Kabupaten Kuantan Singingi sudah ada klaster tahanan, klaster bank, dan klaster pemerintah daerah kabupaten Kuantan Singingi, dan apakah selanjutnya akan muncul klaster pilkada, ujar Fauzi yang juga selaku Presma Universitas Putra Indonesia YPTK Padang.
" Jangan sampai muncul klaster baru yang Tentunya kita semua tidak menginginkan hal itu terjadi. Harapan kami untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Kuantan Singingi ada aturan yang jelas dan lebih meningkatkan dalam hal penetapan aturan tersebut. Sehingga pilkada yang akan di selenggarakan tidak menjadi klaster baru Covid-19 di Kabupaten Kuantan Singingi," tegas Fauzi.
Harapan kita bersama jangan sampai terjadi penyebaran Covid-19 bertambah, dan Mudah-mudahan pandemi Covid-19 di Indonesia umumnya dan di Kabupaten Kuantan Singingi pada khususnya segera lenyap, tutupnya. (imro)

Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Ranper DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan