Fauzi: Jangan Sampai Klaster Pilkada Menjadi Klaster Baru Penyebaran Covid-19 di Kuansing
Nusaperdana.com, Kuansing - Seperti kita ketahui bahwa Pilkada serentak akan di selenggarakan tgl 09 desember 2020.tahapan pilkada kuansing beberapa minggu yang lalu sudah memasuki tahapan pendaftaran. Namun pelaksanaan pendaftaran tersebut mendapat perhatian oleh RPJ Kuansing terkait Protokol kesehatan Covid-19.
Gusri Fauzi Selaku Sekretaris Umum Relawan Pilkada Jujur Kuansing mengharapkan KPU mengkaji ulang pelaksanaan ataupun teknis terkait pilkada di tengah pandemi Covid-19 ini. Karena di Kabupaten Kuantan Singingi sudah ada klaster tahanan, klaster bank, dan klaster pemerintah daerah kabupaten Kuantan Singingi, dan apakah selanjutnya akan muncul klaster pilkada, ujar Fauzi yang juga selaku Presma Universitas Putra Indonesia YPTK Padang.
" Jangan sampai muncul klaster baru yang Tentunya kita semua tidak menginginkan hal itu terjadi. Harapan kami untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Kuantan Singingi ada aturan yang jelas dan lebih meningkatkan dalam hal penetapan aturan tersebut. Sehingga pilkada yang akan di selenggarakan tidak menjadi klaster baru Covid-19 di Kabupaten Kuantan Singingi," tegas Fauzi.
Harapan kita bersama jangan sampai terjadi penyebaran Covid-19 bertambah, dan Mudah-mudahan pandemi Covid-19 di Indonesia umumnya dan di Kabupaten Kuantan Singingi pada khususnya segera lenyap, tutupnya. (imro)

Berita Lainnya
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Masjid Agung Islamic Center
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025