Garap Dana Desa Selama Dua Tahun, Kejari Pelalawan Kandangin Bendahara Desa Solok
Nusaperdana.com, Pelalawan - Sempat dinyatakan Vonis bebas oleh Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Pekan Baru pada Ujung persidangan tepatnya pada tgl 30-Juli-2020 lalu.
Kini Nurweli seorang wanita paruh bayah, yang menjabat sebagai Bendahara Desa Solok Kabupaten Pelalawan-Riau harus meringkuk di Rumah Pesakitan kelas llA Pekan Baru.
Dirinya Nurweli di eksekusi pada senin 11-1-2021 oleh pihak Tipikor Pidana Kusus Kejari Pelalawan sekira pukul 11.40 wib.
Kejari Pelalawan Nophy Tennophero Shout SH.MH melalui Kasi Pidsunya yakni Andre Antonius SH.MH menyampaikan kepada Nusaperdana.Com.
Nurweli kita eksekusi
Sedikit menelan
Waktu, ungkap Andre
Kepada Nusaperdana.
Com.
Sebelumnya kita mengajukan Kasasi beberapa bulan lalu
Setelah Nurweli di Vonis
Bebas oleh PN pekan baru.
Setelah Amar putusan
dari MK kita terima
dengan Nomor
2966 K/Pid.Sus/
2020 kita
sebagai pemohon
Kasasi yakni di sini
JPU, pada 30-12-2020.
Maka hari ini kita melakukan pemanggilan terhadap terpidana Nurweli.
Sebelum kita melakukan penahanan terhadap terpidana, kita terlebih dahulu melakukan uji tes kesehatan yakni Rapid tes Antigen, dan hasilnya negatif tutur Andre kepada media ini.
Adapun pasal yang disangkakan kepada terpidana yakni Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana di ubah dan di tambah dengan UU Nomor 20 tahun 2000, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, junto pasal 55 ayat (1)ke-1 KUHPidana.
Untuk itu terpidana di hukum 3 tahun penjara dan denda Rp.50 juta Subsider kurungan 3 bulan.
Perlu diketahui Nurweli menjabat sebagai
bendahara Desa solok pada tahun 2017-2018 yang terbuki secara syah
Dan meyakinkan bersalah
melakukan tindak Pidana korupsi
yang dilakukan secara
bersama-sama
yang mengakibatkan
kerugian Negara sebesar Rp.1.440.752.698,21. tutup Andre. (Gom)

Berita Lainnya
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Masjid Agung Islamic Center
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025