Gegara Lakukan Pengancaman Dengan Senjata Tajam, Pria Separuh Baya di Jemput Polisi

Pelaku Atas nama Djufri alias jon gondrong

Nusaperdana.com, Bengkalis - Team satuan reskrim Polres Bengkalis terpaksa harus menjemput seorang pria separuh baya dirumahnya Jalan lebai wahid desa bantan tua kecamatan Bantan pada Kamis, (15/04) siang karna telah melakukan pengacaman dengan menggunakan senjata tajam. 

Pelaku  bernama Djufri alias Jang Gondrong (50th) dijemput dan diamankan  atas laporan polisi LP/70/IV/2021/SPKT/RIAU/BKS/RES-BKS, tgl 14 April 2021, yang dilaporkan salah seorang warga berinisial RS (26th). 

Kapolres Bengkalis Melalui kasat Reskrim AKP Meki wahyudi membenarkan penangkapan tersebut. 

kata AKP meki menjelaskan kejadiannya pada hari Rabu (14/04) sekitar pukul 18.30 wib datang seorang terlapor untuk mengisi minyak di SPBU selatan baru. 

Yang mana terlapor tersebut biasa di panggil jang gondrong, terlapor bertanya "ada minyak" Kemudian pelapor menjawab minyak habis. Selanjutnya terlapor marah-marah dan mengancam  mengancam akan membunuh pelapor.

"Atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang dan melaporkan ke polres bengkalis guna pengusutan lebih lanjut".Jelas AKP Meki, Senin (19/04) sore. 

Sementara itu tambah AKP Meki penangkapan tersangka pada hari kamis sekita pukul 13.30 wib penyidik sat reskrim mendapatkan informasi kalau tersangka atas nama Djufri berada dirumah selanjutnya penyidik unit pidum melakukan penangkapan terhadap tersangka Djufri alias jon gondrong. 

Dan tersangka mengakui telah melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam jenis keris dan penyidik melakukan penyitaan terhadap keris yang digunakan pelaku.Terang AKP Meki. (Putra



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar