Gegara Sabu dan Ganja Kering, Dua Pemuda di Duri Masuk Jeruji Besi
Nusaperdana.com, Duri - Gegara sabu dan ganja kering Dua orang pemuda asal Kecamatan Mandau, berinisial MY (23 th) dan DRE (22 th) terpaksa harus mendekam di jeruji besi Polres Bengkalis.
Mereka ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis pada Hari Kamis 12 Agustus 2021 lalu, sekira pukul 22.30 wib bersama barang bukti sabu-sabu dengan berat 2 gr dan daun ganja kering dengan berat 5,2 gram.
Kapolres Bengkalis melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Tony Armando lewat siaran persnya, Senin (16/08) siang menjelaskan bahwa tersangka ini ditangkap di depan rumah di jalan Bandes Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Kata Iptu Tony Armando penangkapan itu dilakukan pada Kamis 12 Agustus 2021 sekira pukul 21.00 wib. Saat itu tim opsnal Satuan Resnarkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Kelurahan Duri Barat.
Mendapat informasi tersebut, dilakukan penyelidikan, lalu setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari yang sama sekira pukul 22.30 wib tim melakukan penggrebekan di sebuah rumah di jalan bandes Kelurahan Duri Barat Kecamatan Mandau.

"Petugas berhasil menangkap dua tersangka, dan dilakukan penggeledahan ditemukan 1 paket diduga narkotika jenis Sabu, 1 paket diduga narkotika jenis daun ganja kering, 1 unit Hp Merk Vivo Warna biru, 1 bungkus plastik pack kosong dan uang tunai Rp 500 disita dan 1 unit HP Merk realme warna hitam," jelasnya.
Kemudian, kata Tony, tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan tersangka MY mengakui sabu itu miliknya dimana ia mendapatkan sabu dari seseorang berinisial A di Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.
Sementara itu soal daun ganja kering, tersangka MY mengaku dapatkan dari seseorang berinisial U di Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.
"Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut," ujar Iptu Tony. (Putra)

Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi