Gelapkan Kredit Sepeda Motor Konsumen, Mantan COM PT.Capella Multidana di Polisikan

Tersangka ZF

Nusaperdana.com,Duri - Seorang mantan Credit Marketing Officer (CMO) PT.Capella Multidana berinisial ZF (22) terpaksa harus mendekam di sel tahanan Polsek Mandau, Polres Bengkalis, Senin (20/06) sekitar pukul 13.00 wib. 

Ia, dipolisikan lantaran diduga telah  melakukan penggelapan pembayaran  angsuran kredit sepeda motor milik konsumen dari dealer PT. Capella Dinamik Nusantara Pinggir. 

Kapolres Bengkalis, melalui Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo, mengatakan kronologi kejadiannya pada hari Kamis (11/11/2021), tkp di kantor PT. Capella Multidana jalan Jendral Sudirman Km 3,5 Desa Balai Malam telah terjadi TP penggelapan dalam jabatan oleh tersangka ZF. 

"Kejadian bermula pada saat pihak kantor menunggu kwitansi pembayaran angsuran sepeda motor milik konsumen dari dealer PT. Capella Dinamik Nusantara Pinggir, dikarenakan belum ada pengantaran Kwitansi tersebut, Pihak kantor menghubungi ZF sebagai CMO namun yang mengangkat telfon tersebut adalah orang tuanya," ujar Kapolsek Mandau. 

Lalu, kata Kompol Indra Lukman, keesokan harinya pihak perusahaan mendatangi rumah ZF. Dan mendapatkan informasi bahwa ZF tidak berada dirumah. Lalu pihak perusahaan mendatangi PT. Capella Dinamik Nusantara Pinggir,  untuk mengambil arsip bukti kwitansi yang digelapkan oleh ZF, ternyata melihat total uang yang tertera di kwitansi sebesar Rp 7.772.000.

"Atas kejadian tersebut pihak perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp 7.772.000, dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," terangnya.**



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar