Gelapkan TBS Sawit Milik Perusahaan, Sopir Truk ini Diamankan Polsek Tapung Hulu
Nusaperdana.com, Kampar - Seorang sopir truk sewa angkutan buah kelapa sawit milik PT. Riau Agung Karya Abadi di Desa Danau Lancang diamankan Polsek Tapung Hulu, karena diduga menggelapkan TBS (Tandan Buah Segar) sawit milik perusahaan yang diangkutnya.
Tersangka kasus penggelapan buah sawit yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah PS alias PA (31), warga Desa Tri Manunggal Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, PS diamankan pada Kamis dinihari (30/09/2021).
Penangkapan tersangka PS ini atas laporan dari pihak PT. Riau Agung Karya Abadi, karena yang bersangkutan telah menggelapkan satu truk buah sawit milik perusahaan yang diangkutnya, lalu dijual kepihak lain senilai Rp 5 juta lebih.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis (30/09/2021) sekira pukul 01.00 Wib, saat itu Personil Polsek Tapung Hulu Mendapat Informasi dari Pihak PT. Riau Agung Karya Abadi, bahwa mereka telah mengamankan seorang supir truk sewa angkutan buah kelapa sawit milik perusahaan, dimana sehari sebelumnnya yang bersangkutan tidak mengantarkan buah sawit ke PKS.
Selanjutnya Kapolsek Tapung Hulu IPTU Era Maifo SH perintahkan anggotanya melakukan cek TKP serta membawa tersangka PS beserta barang bukti berupa Dump Truck warna hijau nopol BM-8174-ZO ke Polsek Tapung Hulu untuk dilakukan pemeriksaan.
Pada saat pemeriksaan, tersangka PS mengakui perbuatannya telah menggelapkan buah kelapa sawit milik perusahaan PT. Riau Agung Karya Abadi yang dijualnya kepada pihak lain sebesar Rp 5.513.000.
Kapolsek Tapung Hulu IPTU Era Maifo SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, disampaikan bahwa tersangka PS alias PA beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pelaku akan dijerat dengan pasal 372 KUH Pidana tentang penggelapan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun, jelasnya.(Redaksi)

Berita Lainnya
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Intensif Pantau Jagung Ketahanan Pangan di Lahan UPTD Pertanian
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
Media Nusa Perdana Surati BPN Kampar, Minta Klarifikasi Soal Pencabutan SKT dan SKGR di Kota Garo
Panen Raya Jagung di Sabak Auh, Polsek dan Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Polres Kampar Gelar Perkara Dugaan Pencurian Bibit Sawit, Polisi Libatkan BPN dan Ahli Pidana
HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu