Gelar Konfrensi Pers, Anggota Koperasi Diduga Merasa TerIntimidasi Oknum TNI AL

Nusaperdana.com, Asahan - Ketua Kelompok Tani (Koptan) Mandiri Hutan Tanaman Rakyat (HTR) didampingi Kuasa Hukumnya menggelar Konferensi pers kepada sejumlah wartawan terkait adanya tindakan yang dilakukan oknum TNI AL Lanal Tanjung Balai-Asahan, Senin (15/02/2021).
Dalam konfrensi pers yang berlangsung di Cafe Calisto jalan Imam Bonjol Kota Kisaran Ketua Kelompok Tani Mandiri, Wahyudi yang didampingi Kuasa hukumnya, Tri Purno Widodo serta anggota Kelompok Tani memaparkan kejadian yang mereka alami.
Menurut Widodo Kuasa Hukum Kelompok Tani Mandiri meminta agar duduk masalah ini diselesaikan dengan bijaksana. Karena pihaknya merasa dirugikan oleh oknum tersebut dan mengganggu kenyamanan masyarakat sipil dalam berusaha.
Sementara ketua kelompok tani HTR juga menerangkan dimana pihaknya dalam menjalankan Koperasi Tani Mandiri dan Mengkelola lahan telah mengantongi izin dari Mentri Kehutan dengan Nomor SK.163/menhut-II/2008 dan Surat Keputusan Bupati Nomor: 438-Hutbun/2010 tentang tentang pemberian izin usaha pemanfaatan hutan kayu pada hutan tanaman rakyat dalam hutan tanaman kepada Koperasi Tani Mandiri seluas 1.262, 61 Hektar yang terdiri dari 697,61 Hektar di Kabupaten Asahan dan 565 Hektar di Kabupaten Labuhan Batu Utara Provinsi Sumatera Utara.
Kedua anggota kelompok tani berinisial HR dan HN memaparkan kronologis kejadian terjadi di lokasi Pekebunanan HTR Kelompok Tani tersebut yang berada di Desa Air Hitam Kecamatan Kualu Ledong Kabupaten Labuhan Batu Utara Sumatera Utara. Didepan awak media, keduanya mengaku diintimidasi oleh oknum yang diduga berpakaian loreng bersenjata. (Tigan)
Berita Lainnya
Ketua LPPNRI Penuhi Pemanggilan Pemeriksaan Kejari Kampar Terkait Desa Kijang Jaya.
Bea Cukai Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 15 Ton Mangga Ilegal ke Indragiri Hilir
Satlantas Polres Kampar Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas di SMK N 1 Bangkinang, Bagikan Helm SNI
PHR Pacu 386 Sumur Siap Konstruksi, Bukti Komitmen Kuat Dukung Ketahanan Energi
Kapolsek Tembilahan Hulu Hadirkan Al-Insyirah, Warisan untuk Generasi Qur'ani
Meresahkan, Satpol PP Kampar Gerak Cepat Amankan Dua Pasangan Yang Diduga Mesum
Harkitnas 2025: PHR Perkuat Semangat Menjaga Ketahanan Energi Nasional
Gedung PWI Bengkalis Diusul Jadi Pusat Media Center MTQ Tingkat Provinsi Riau