Gelar Konfrensi Pers, Anggota Koperasi Diduga Merasa TerIntimidasi Oknum TNI AL


Nusaperdana.com, Asahan - Ketua Kelompok Tani (Koptan) Mandiri Hutan Tanaman Rakyat (HTR) didampingi Kuasa Hukumnya menggelar Konferensi pers kepada sejumlah wartawan terkait adanya tindakan yang dilakukan oknum TNI AL Lanal Tanjung Balai-Asahan, Senin (15/02/2021). 

Dalam konfrensi pers yang berlangsung di Cafe Calisto jalan Imam Bonjol Kota Kisaran Ketua Kelompok Tani Mandiri, Wahyudi yang didampingi Kuasa hukumnya, Tri Purno Widodo serta anggota Kelompok Tani memaparkan kejadian yang mereka alami. 

Menurut Widodo Kuasa Hukum Kelompok Tani Mandiri meminta agar duduk masalah ini diselesaikan dengan bijaksana. Karena pihaknya merasa dirugikan oleh oknum tersebut dan mengganggu kenyamanan masyarakat sipil dalam berusaha. 

Sementara ketua kelompok tani HTR juga menerangkan dimana pihaknya dalam menjalankan Koperasi Tani Mandiri dan Mengkelola lahan telah mengantongi izin dari Mentri Kehutan dengan Nomor SK.163/menhut-II/2008 dan Surat Keputusan Bupati Nomor: 438-Hutbun/2010 tentang tentang pemberian izin usaha pemanfaatan hutan kayu pada hutan tanaman rakyat dalam hutan tanaman kepada Koperasi Tani Mandiri seluas 1.262, 61 Hektar yang terdiri dari 697,61 Hektar di Kabupaten Asahan dan 565 Hektar di Kabupaten Labuhan Batu Utara Provinsi Sumatera Utara. 

Kedua anggota kelompok tani berinisial HR dan HN memaparkan kronologis kejadian terjadi di lokasi Pekebunanan HTR Kelompok Tani tersebut yang berada di Desa Air Hitam Kecamatan Kualu Ledong Kabupaten Labuhan Batu Utara Sumatera Utara. Didepan awak media, keduanya mengaku diintimidasi oleh oknum yang diduga berpakaian loreng bersenjata. (Tigan)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar