Trending
+
GMNI Minta Pemkab Inhil Anggarkan Program UHC Setahun Penuh
Dibaca : 317 Kali
Turun Langsung ke Pos Ronda, Kapolres Kampar Serap Aspirasi Warga
Dibaca : 532 Kali
PMII Bengkalis Nilai Tunda Bayar Jadi Alarm Pemkab Untuk Berbenah
Dibaca : 975 Kali
Gerak Cepat Sat Narkoba Polres Bengkalis Gulung 2 Pengedar dan 1 Kurir Sabu di Duri
Foto Tersangka 2 pengedar dan 1 kurir Sabu di tangkap Tim Sat Narkoba Polres Bengkalis
Nusaperdana.com, Duri - Pemberantasan jaringan peredaran narkotika oleh Tim Satuan Narkoba Polres Bengkalis tidak main-main, dengan gerak cepat dan berbekal informasi serta dilakukan pengintaian berhasil menggulung 2 orang diduga pengedar dan 1 orang kurir sabu di dua kecamatan daratan Bengkalis, Kota Duri pada pekan keempat Agustus 2021.
Bermula menangkap satu orang tersangka berinisial MS (35 th) pada Rabu (25/08) sekitar pukul 17.00 wib di tepi jalan lintas Duri - Dumai Km 9 Desa Air kulim, hingga dua tersangka berinisial AD (23 th) di tepi jalan hangtuah Desa Tambusai batang dui Kecamatan Bathin solapan dan tersangka berinisial RB (35 th) di rumahnya jalan ampera Kelurahan Babussalam Kecamatan Mandau pada hari Kamis (26/08).
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kasat Narkoba Iptu Tony Armando lewat pers rilisnya, Jum'at (27/08) sore menjelaskan kronologi penangkapan tersangka adalah berdasarkan informasi masyarakat dan di lakukan penyelidikan.
Kata Iptu Tony tersangka pertama ditangkap berinisial MS pada hari Rabu (25/08), bersama barang bukti 16 paket diduga narkotika jenis sabu berat 5.4 gram, 1 unit Hp warna hitam, 1 bungkus plastik pack kosong dan 1 buah kotak warna coklat.
"Saat interogasi tentang kepemilikan sabu, tersangka mengakui sabu tersebut miliknya yang di dapatkan dari seseorang berinisial H di Pekanbaru," jelasnya.

Ditambahkan Iptu Tony selanjutnya pada hari Kamis (26/08), tim berhasil menangkap tersangka berinisial AD bersama barang bukti 3 paket diduga narkotika jenis sabu berat 1 gram, 1 unit Hp merk Vivo warna hitam dan 1 buah kotak rokok warna coklat.
"Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan tersangka mengakui sabu tersebut miliknya yang didapat dari tersangka RB (Sudah ditangkap) di Kecamatan Mandau," ucap Iptu Tony
Sementara itu terang Iptu Tony saat penangkapan tersangka berinisial RB tim berhasil mengamankan barang bukti 9 paket diduga narkotika jenis Sabu berat 17.3 gram, 1 unit Hp Nokia warna biru hitam, 1 unit timbangan digital, 1 bungkus plastik pack kosong dan uang tunai Rp. 7.800.000.
Dan dilakukan interogasi tentang kepemilikan sabu tersangka mengakui sabu tersebut miliknya yang didapat dari seseorang berinisial A di Kecamatan Mandau.
"Selanjutnya ketiga tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," ujar Iptu Tony. (Putra)
Editor
: Redaksi

Berita Lainnya
MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Dipidana, MHD Sanusi: Pasal 433–434 KUHP Baru Tak Boleh Jadi Alat Bungkam Pers
GMNI Minta Pemkab Inhil Anggarkan Program UHC Setahun Penuh
Pemkab Bengkalis Dukung Operasional PHR Wujudkan Swasembada Energi di WK Rokan
Turun Langsung ke Pos Ronda, Kapolres Kampar Serap Aspirasi Warga
Diduga Tambang Ilegal Kebal Hukum, Pusat Diminta Ambil Alih Kasus Galian Tanah di Kampar
PMII Bengkalis Nilai Tunda Bayar Jadi Alarm Pemkab Untuk Berbenah
Sanusi Desak DPRD dan Aparat Hukum Awasi Penagihan Denda Triliunan Rupiah Perusahaan Sawit di Riau
Sanusi Dukung KPK: Sumpah Gubri Wahid Harus Diuji di Pengadilan, Bukan Opini Publik