Gerebek Judi Sabung Ayam, Masyarakat Kocar-kacir
Nusaperdana.com, Toraja Utara - Kasat Shabara Polres Toraja Utara, AKP Daryatmo membubarkan judi sabung ayam di Jl Kostan, Kecamatan Rantepao, Selasa (12/5/2020).
Pembubaran itu dilakukan atas laporan yang diterima Polres Toraja Utara sekaitan dengan kegiatan yang meresahkan masyarakat, apalagi mengumpulkan banyak orang di tengah pandemi Covid-19.
"Atas laporan tersebut saya memimpin operasi bersama personel untuk mendatangi lokasi yang diduga melaksanakan judi sabung ayam tersebut," kata Kasat Shabara Polres Toraja Utara, AKP Daryatmo Rabu (13/5/2020).
Namun kata dia, pada saat anggota tiba dilokasi masyarakat yang melakukan judi sabung ayam berhamburan. Dari kegiatan ini diamankan barang bukti 1 ekor bangkai ayam.
Kemudian Kasat Sabhara bersama dengan anggota memberikan imbauan di jalan masuk lokasi tersebut untuk menghalau warga agar tidak lagi melakukan judi sabung ayam. (Hms/Arie)
Berita Lainnya
Kapolres Bogor Ziarah Ke Makam Ustadz Arifin Ilham
Jelang Pelantikan, KONI Bengkalis Gelar Rapat Persiapan
Polsek Tapung Hilir, Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba di warung makan.
Pawai Ta'aruf MTQ Batsol, Desa Kosumbo Ampai Tampilkan Berbagai Seni Budaya
Diskominfops Inhil Tegas Tegakkan Disiplin Prokes Terhadap Para Pegawai
Antisipasi Karhutla, Polres Langsa Gelar Rakor dengan Instansi Terkait
Bupati Drs HM Wardan Tinjau Pengerjaan Pengaspalan Jalan Provinsi KM 8 Sungai Gergaji
Bupati Bengkalis Serahkan Paket Sembako Pasar Murah Bersubsidi