Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Gerebek Judi Sabung Ayam, Masyarakat Kocar-kacir
Nusaperdana.com, Toraja Utara - Kasat Shabara Polres Toraja Utara, AKP Daryatmo membubarkan judi sabung ayam di Jl Kostan, Kecamatan Rantepao, Selasa (12/5/2020).
Pembubaran itu dilakukan atas laporan yang diterima Polres Toraja Utara sekaitan dengan kegiatan yang meresahkan masyarakat, apalagi mengumpulkan banyak orang di tengah pandemi Covid-19.
"Atas laporan tersebut saya memimpin operasi bersama personel untuk mendatangi lokasi yang diduga melaksanakan judi sabung ayam tersebut," kata Kasat Shabara Polres Toraja Utara, AKP Daryatmo Rabu (13/5/2020).
Namun kata dia, pada saat anggota tiba dilokasi masyarakat yang melakukan judi sabung ayam berhamburan. Dari kegiatan ini diamankan barang bukti 1 ekor bangkai ayam.
Kemudian Kasat Sabhara bersama dengan anggota memberikan imbauan di jalan masuk lokasi tersebut untuk menghalau warga agar tidak lagi melakukan judi sabung ayam. (Hms/Arie)

Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek