Gerebek TKP di Rantetayo, Resmob Polres Tana Toraja Amankan 4 Terduga Penjudi Sabung Ayam
Nusaperdana.com, Tana Toraja - Laksanakan amanah Kapolres Tana Toraja AKBP. Sarly Sollu,SIK MH terkait penegakan hukum terhadap perilaku penyakit masyarakat judi sabung ayam, jajaran Resmob Polres Tana Toraja yang dipimpin oleh Ipda Iskandar, melakukan penggerebekan judi sabung ayam yang berlangsung di Lembang Tonglo Kec.Rantetayo Kab.Tana Toraja. Kamis (29/10/2020).
Pengerebekan penyakit masyarakat judi sabung ayam ini berlangsung di sore hari, sekitar pukul 17.00 wita, Ipda Iskandar bersama unit Resmob mendatangi lokasi yang di informasikan oleh warga.
Kali ini, upaya memberantas judi sabung ayam di wilayah hukum Polres Tana Toraja dilakukan dengan cara yang berbeda, petugas yang tiba di lokasi tidak lagi mengawalinya dengan himbauan, namun dilakukan cara menangkap oknum oknum penjudi sabung ayam yang tertangkap tangan di TKP.
Keterangan yang diperoleh dari Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP. Jon Paerunan SH, membenarkan kegiatan kepolisian penangkapan terhadap pelaku judi sabung ayam di TKP.
" Iya benar, sekitar pukul 17.00 wita sore hari, Resmob yang di pimpin oleh Ipda Iskandar melakukan penggerebekan TKP Judi Sabung Ayam yang bertempat di Lembang Tonglo kecamatan Rantetayo, Kab. Tana Toraja ". Kata Jon Paerunan membenarkan .
Dari upaya kepolisian ini, kata Jon Paerunan lanjut, ada 4 orang yang diduga pelaku judi sabung ayam yang tertangkap tangan di TKP, bersama dengan barang bukti.
Berikut 4 orang yang diduga sebagai pelaku penjudi sabung ayam yang diamankan oleh polisi :
1. An : SB, umur 44 tahun, alamat Lembang Madandan.
2. An : JP, umur 39 tahun, alamat : Tonglo Lembang Tonglo.
3. An : SL, umur 64 Tahun, alamat Lembang Tonglo.
4. An : MTS, umur 45 Tahun, alamat Lembang Madandan.
Barang bukti yang disita oleh polisi, sebagai berikut :
1. Dua set Taji/pisau yang digunakan dalam perjudian sabung ayam
2. Uang Tunai sejumlah Rp.940.000
3. Ayam aduan / ayam jantan yang masih hidup dan diduga akan di adu dalam perjudian sabung ayam tersebut.
" 4 Terduga pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Tana Toraja untuk menjalani proses hukum selanjutnya ". Jelas Jon Paerunan. (Caverius adi)
Sumber: Humas Polres Tana Toraja

Berita Lainnya
Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil
Bupati Inhil Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Menuju Tanah Suci
Bupati Herman Atensi Pembangunan Pasar Yos Sudarso yang Sudah Terlihat Tua, Kumuh, dan Memprihatinkan
Bupati Inhil Herman Lepas 307 JCH Kloter 7 di Masjid Agung Al-Huda Tembilahan, Suasana Haru Iringi Keberangkatan
Bupati Inhil, Herman Buka MUSKAB VII PWRI Inhil, Tekankan Sinergi Pensiunan untuk Wujudkan Inhil Hebat
DPRD Kampar Diminta Beri Penjelasan Soal Dana Hibah 2026, Ini Poin yang Dipertanyakan
Paripurna LKPj 2025 Rampung, DPRD Kampar Tegaskan Komitmen Pengawasan dan Perbaikan Kinerja Pemda
Karaoke di Tapung Disorot, Izin Belum Tuntas Tapi Diduga Sudah Beroperasi