Giat Ops KRYD di Bengkalis, 10 Orang Test Swab Antigen Dengan Hasil Negatif

Giat Ops KRYD tim gabungan di Kabupaten Bengkalis.

Nusaperdana.com, Bengkalis - Masih dalam opsnal Kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan di wilayah kabupaten Bengkalis. 

Kali ini giat yang pusatkan di empat titik yaitu seputaran jalan tandun, Depot Air Segar jalan tandun, Karya Perkasa jalan tandun, dan Pelabuhan Roro Air Putih kecamatan Bengkalis, kabupaten Bengkalis dengan sasaran Pemilik usaha dan pengunjung serta masyarakat, Kamis (10/06) pagi. 

Di Pimpin Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan yang diwakili Kabag Ops Polres Bengkalis Kompol Ahmad Salmi bersama  Kasat Sabhara AKP Basuki Yuniarto, Kasubag Humas AKP Buha Purba,  Kasi Propam Iptu Zulkarnain Chan,  KBO Sat Lantas Iptu Edwi Sunardi, KBO Sat Reskrim Iptu Rudi Irwanto, KBO Sat Binmas IPDA Ekanedi, Kanit Tipikor Ipda Hasan Basri, dan 15 Personil Polri, 7 orang Dinas Kesehatan, 7 orang  Satpol PP serta 6 orang  Dishub. 

Dari Hasil giat tersebut Memberikan himbauan protokol kesehatan terhadap masyarakat,  Membagikan Maskers sebanyak 20 pcs, Memberikan Sanksi Push Up kepada 15 orang Pelanggar Prokes,  Memberikan arahan dan teguran kepada pelaku usaha yang tidak mematuhi Protokol kesehatan serta Pelaksanaan Test Swab Antigen sebanyak 10  Orang dengan Hasil Negatif. 

Kapolres Bengkali AKBP Hendra Gunawan yang diwakili kabag Ops Kompol Ahmad Salmi mengatakan dasar kegiatan adalah sesuai Arahan Presiden Republik Indonesia tentang Penekanan Penyebaran Covid-19 di Wilayah Provinsi Riau.

 

Serta  Surat Telegram Rahasia Kapolri Nomor : STR/125/OPS.2/2020 tanggal 18 Maret 2020 Tentang Ops Kepolisian Terpusat Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Tahun 2020.

Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/1520/V/OPS.2/2020 tanggal 20 Mei 2020 tentang Penyusunan SOP dalam rangka Kesiapan Menuju Tatanan Kehidupan Normal Baru, Lakukan Pengawasan Secara Masif dan Mendisiplinkan Masyarakat serta Menerapkan Protokol Kesehatan.

 Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2673/IX/OPS.2/2020 tanggal 15 September 2020 Perihal Pencepatan Penanganan Serta Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

"Dan Arahan Kapolda Riau tentang penekanan Penyebaran Covid-19 di Jajaran Polda Riau", Ujarnya. (Putra



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar