SMSI Inhil Ikut Momentum Nasional HPN 2026 di Banten
Patisipasi Dalam HPN 2026 di Banten PWI Bengkalis Ikuti Jalan Sehat
Giat Ops KRYD di Bengkalis, 10 Orang Test Swab Antigen Dengan Hasil Negatif
Nusaperdana.com, Bengkalis - Masih dalam opsnal Kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan di wilayah kabupaten Bengkalis.
Kali ini giat yang pusatkan di empat titik yaitu seputaran jalan tandun, Depot Air Segar jalan tandun, Karya Perkasa jalan tandun, dan Pelabuhan Roro Air Putih kecamatan Bengkalis, kabupaten Bengkalis dengan sasaran Pemilik usaha dan pengunjung serta masyarakat, Kamis (10/06) pagi.
Di Pimpin Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan yang diwakili Kabag Ops Polres Bengkalis Kompol Ahmad Salmi bersama Kasat Sabhara AKP Basuki Yuniarto, Kasubag Humas AKP Buha Purba, Kasi Propam Iptu Zulkarnain Chan, KBO Sat Lantas Iptu Edwi Sunardi, KBO Sat Reskrim Iptu Rudi Irwanto, KBO Sat Binmas IPDA Ekanedi, Kanit Tipikor Ipda Hasan Basri, dan 15 Personil Polri, 7 orang Dinas Kesehatan, 7 orang Satpol PP serta 6 orang Dishub.
Dari Hasil giat tersebut Memberikan himbauan protokol kesehatan terhadap masyarakat, Membagikan Maskers sebanyak 20 pcs, Memberikan Sanksi Push Up kepada 15 orang Pelanggar Prokes, Memberikan arahan dan teguran kepada pelaku usaha yang tidak mematuhi Protokol kesehatan serta Pelaksanaan Test Swab Antigen sebanyak 10 Orang dengan Hasil Negatif.
Kapolres Bengkali AKBP Hendra Gunawan yang diwakili kabag Ops Kompol Ahmad Salmi mengatakan dasar kegiatan adalah sesuai Arahan Presiden Republik Indonesia tentang Penekanan Penyebaran Covid-19 di Wilayah Provinsi Riau.

Serta Surat Telegram Rahasia Kapolri Nomor : STR/125/OPS.2/2020 tanggal 18 Maret 2020 Tentang Ops Kepolisian Terpusat Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Tahun 2020.
Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/1520/V/OPS.2/2020 tanggal 20 Mei 2020 tentang Penyusunan SOP dalam rangka Kesiapan Menuju Tatanan Kehidupan Normal Baru, Lakukan Pengawasan Secara Masif dan Mendisiplinkan Masyarakat serta Menerapkan Protokol Kesehatan.
Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2673/IX/OPS.2/2020 tanggal 15 September 2020 Perihal Pencepatan Penanganan Serta Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
"Dan Arahan Kapolda Riau tentang penekanan Penyebaran Covid-19 di Jajaran Polda Riau", Ujarnya. (Putra)

Berita Lainnya
Diduga Sediakan Pemandu Lagu dan Jual Miras, Kafe My Love di Tapung Disorot Warga
SMSI Inhil Ikut Momentum Nasional HPN 2026 di Banten
HPN ke-80, Kabiro Nusaperdana.com Kampar Tegaskan Sengketa Pers Bukan Ranah Pidana
Menuntaskan S2 di Tengah Kesibukan Kerja, Belman Junaidi Buktikan Komitmen pada Pendidikan
Sat Reskrim Polres Inhil Bersama BPOM dan Disperindag Laksanakan Operasi Pasar Jelang Ramadhan 1447 H
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Kepala SMAN 2 Kampar Ucapkan Selamat HUT Kampar ke 76: Kampar di Hati
Dugaan Pupuk KCL Palsu di KUD Maju Jaya Tapung Menguat, LPPNRI Dorong Proses Hukum