Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Oknum PNS dan P3K Paruh Waktu
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Grand Opening Restoran Xiang Ge Lou, Hadir di Kota Gurindam
Nusaperdana.com,Tanjung Pinang - Satu lagi kuliner khas tiongkok hadir di kota Tanjung Pinang, Resto Xiang Ge Lou kini memberikan pilihan kuliner kepada masyarakat dengan orisnalitas rasa nan kualitas
Tempatnya cukup unik dengan kombinasi oriental nan modern, membuat suasana terasa berada di negeri tirai bambu
Lampion di dalam pun menambah keindahan arsitektur ketika berada di ruangan resto tersebut, Terkesan mewah namun tetap menjunjung nilai nilai tradisional tiongkok
“ Owner dari resto Bapak Kalvin resmi menggelar grand opening Restoran Xiang Ge Lou miliknya di Jalan Dompak, Batu Naga Kota Tanjung Pinang Provinsi Kepulauan Riau pada kamis 7 julli 2022
Restoran Xiang Ge Lou menyajikan bermacam varian seperti mie kari, laksa dll yang di jamin 100 persen halal serta berbagai minuman seperti green tea, jus dll. Yang di masak oleh ahli koki dari tanjung pinang, terang Kalvin pemilik resto
Meski nuansanya dan konsep resto ini tergolong mewah, namun resto ini menetapkan harga menu makanan dan minuman sangat terjangkau.
“Minuman dan makanan disini tergolong sangat terjangkau, bahkan makanan seharga Rp 20 rb s/d Rp 40 rb. Restoran ini di buka mulai pulul 12:00 siang dan tutup pada pukul 10:00 malam, ujarnya
Salah seorang warga dompak ketika di jumpai awak media ini, mengatakan, ia sangat senang dan bersyukur dengan hadirnya resto ini, dapat melengkapi berbagai sajian kuliner serta menambah nuansa kota tanjung pinang semakin maju dan berkembang, kata dia
“ Kalvin menambahkan, resto ini hadir untuk membuat nyaman dan memanjakan pengunjung,”
Restoran Xiang Ge Lou juga sangat cocok untuk kalangan pebisnis dan kalangan pegawai instansi pemerintah, tutup Kalvin (Anes)

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Aula Stanum Mangkrak, Dana PI Rp6 Miliar Disorot, LPPNRI Kampar Desak Kejaksaan Tindaklanjuti Laporan
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum
Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi
Shaqilla Azzahra, Siswa SDN 001 Tembilahan Kota Terima Anugerah Award Internasional di IRFW 2026
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH