H. Bustami HY Serahkan Bantuan pada Korban Angin Ribut

Nusaperdana.com, Bathin Solapan - Plh. Bupati Bengkalis H. Bustami HY, menyerahkan langsung bantuan kepada korban angin ribut di Desa Batang Dui Kecamatan Bathin Solapan, Selasa (25/8/2020).
Bantuan tersebut Plh. Bupati Bengkalis, di dampingi Anggota DPRD Bengkalis Hendri, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Kasmarni, Kepala Pelaksana BPBD Tajul Mudarris, Kepala Dinas Sosial Hj. Martini, Kepala Dinas Kesehatan dr. Ersan Saputra, Kepala Dinas Perhubungan Djoko Edi Imhar, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Basuki Rakhmad, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Hj. Kholijah, Camat Bathin Solapan Wahyudin, Sekretaris Camat Mandau Muhammad Rusydi
Bantuan yang diberikan berupa paket sembako dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Sosial dan Bulog Bengkalis.
Selain memberikan bantuan, Plh. Bupati Bengkalis juga mengunjungi warga yang terdampak bencana angin ribut tersebut.
Sembari memberikan bantuan, Plh Bupati Bengkalis memberikan semangat dan motivasi kepada masyarakat yang terdampak musibah bencana alam tersebut.
"Ini adalah kudrat ilahi tidak dapat kita tolak, dan musibah ini datangnya secara tiba-tiba dan tidak terduga, untuk itu kami berharap kepada masyarakat untuk tetap tabah dan sabar," ujar Bustami.
Lebih lanjut, Bustami mengimbau kepada warga untuk tetap waspada terhadap bencana alam yang akan terjadi.
"Sekarang ini musim hujan, apa saja yang akan terjadi itu tidak bisa diprediksi. Jadi kami berharap kepada masyarakat untuk tetap tenang dan berdoa agar negeri kita terselamatkan dan dilindungi Allah SWT dari segala cobaan dan musibah," ungkapnya. (Putra)
Berita Lainnya
Wabup Rohil Lantik BPKep Kepenghuluan Panipahan dan Sungai Daun
Bupati Alfedri Pimpin Rapat Virtual Persiapan Pelaksanaan Vaksinasi Massal Kabupaten Siak
DP3A Labuhanbatu Buka Konvensi Hak Anak
Sanksi bagi PNS Positif Narkoba Dikonsultasikan ke Biro Hukum
Brimob Polda Sulsel Musnahkan Barang Bukti di Pangkep
Penelusuran: Perda No 7 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum Banyak Dilanggar, Salah Satu di Desa Bina Baru
Bupati Siak, H. Alfedri, membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Siak tahun 2021-2026.
Berbuat Asusila, PNS Terancam Dicopot dari Jabatan