Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
Satnarkoba Polres Kampar Tes Urine Personil
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Jamret di Lapangan Tugu Bengkalis
Meresahkan Warga, 3 Pemuda Bawa Sajam Diamankan Polsek Tembilahan Hulu
Terkait Persoalan Bau Busuk diduga Dari PKS PT SIPP
H. Darna: Sudah Kewenangan Komisi II Menindaklanjuti Keluhan Warga
Nusaperdana.com, Duri - Komusi II DPRD Kabupaten Bengkalis yang membidangi ekonomi dan pembangunan. Salah satu jabaran tupoksi pengawasan dari komisi II berkaitan dengan usaha pabrik kelapa sawit termasuk dengan pengawasan mengenai perizinan serta limbah yang ditimbulkan oleh PKS tersebut.
Sudah menjadi kewenangan Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis untuk menindaklanjuti bilamana ada persoalan atau komplein ditengah masyarakat tentang aktifitas Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang beroperasi di Kabupaten Bengkalis.
Hal ini disampaikan oleh H.Darna Mantan Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Periode 1999 - 2004 kepada saat dimintai keterangan oleh awak Media. Rabu (05/08/ 2020) Kemarin.
"Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis dalam hal ini memiliki wewenang untuk melakukan penelusuran atau sidak kelapangan terhadap pabrik kelapa sawit PT.SIPP yang sekarang menimbulkan komplein oleh masyarakat terkait dengan bau yang menyengat di timbulkan oleh PKS tersebut," ujar sesepuh Partai PAN Bengkalis itu
Lalu H.Darna menambahkan, tentu dalam pelaksanaan Sidak Komisi II bergandengan dengan mitra kerja di executip yaitu Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
"Kedua lembaga pemerintahan ini yang bakal menerobos serta mencari titik terang tentang persoalan berkaitan dengan komplein masyarakat. Setakat ini kita mendorong Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis untuk secepatnya menyusun jadwal bersama Dinas Lingkungan Hidup turun kelapangan, karena ini berkaitan dengan keselamatan hidup orang banyak," terangnya .
H.Darna melihat, Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang dimiliki PT.SiPP yang berada di Jalan Rangau KM 6, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis sarat dengan persoalan, baik dari Izin maupun Limbah yang ditimbulkan, untuk itu Ia berharap agar Komisi II serius menangani persoalan ini.
"Kita berharap Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis serius menangani persoalan ini." tutupnya. (Tim)
Berita Lainnya
Nekat Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan Satlantas Polres Bengkalis
Peduli Covid-19, Gerakan Bhakti Sosial Serentak Polda Riau
Matius Harapkan Perhatian Pemda Dibidang Infrastruktur
Peduli Lingkungan, Polres Inhil Bersihkan Taman Gajah Mada Tembilahan
Kembali catur Sugeng, sambangi warga untuk serahkan bantuan sembako.
SEACHA Pilih Siak Sebagai Role Model Manajemen Heritage, Komunitas: Everyone Can Be A Hero
Pemkab Kampar kembali Lakukan Penyegelan Menara Telekomunikasi yang berada di Pasar Kuok
Ketua IWO Jambi Dilantik Jadi Komisioner Komisi Informasi