H Sari Antoni Pimpin Rakor partai Golkar Bersama Pimpinan Kecamatan Serokan Hulu

H Sari Antoni Pimpin Rakor partai Golkar Bersama Pimpinan Kecamatan Serokan Hulu

Nusaperdana.com, Rohul - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) gelar rapat koordinasi bersama para Pimpinan Kecamatan (PK) Golkar se-Kabupaten Rohul.

Bertempat di Kantor DPD II Partai Golkar di Jalan Tuanku Tambusai, Pasir Putih- Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah,Pasir pengaraian Senin 1/8/2022.

kegiatan Rakor itu dipimpin langsung Ketua DPD II Partai Golkar Rohul H. Sari Antoni, SH, didampingi Ketua Harian Tengku Rusli, S. Sos, Sekretaris Nono Patria Pratama, SE, Bendahara Zulkarnain, S. Sos.

juga hadir anggota DPRD Rohul Fraksi Golkar diantaranya, Karneng Dimara Lubis, H. Hasmeri Yulinawati, Amd, Rusdi, SE, para Ketua PK Golkar se-Kabupaten Rohul beserta pengurus, serta organisasi sayap Partai Golkar.

Dalam rapat koordinasi H Sari Antoni mengatakan, kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti surat DPD I Partai Golkar Riau nomor : B-240/DPD/Golkar-R/VII/2022 tanggal 20 Juli 2022 perihal Audit Organisasi Monitoring dan Evaluasi Fungsionaris tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.

di katakan Sari Antoni kalau audit keuangan itu biasa saja. Namun, Kalau audit pengurus,salah satunya bagi PK diberikan waktu sampai tanggal 15 Agustus 2022 untuk membentuk pengurus Desa dengan melaksanakan Musdes di setiap jajaran PK Golkar se-Rohul.

Diakui Sari Antoni, dalam rapat tersebut, berdasakan penjelasan Ketua PK Golkat dari 16 Kecamatan di Rohul, rata-rata kepengurusan partai Golkar untuk tingkat PD atau Desa sudah terbentuk lebih kurang 80 persen dari 153 Desa yang ada di Kabupaten Rohul.

“Kepengurusan di Desa ada 25, makanya hari ini kita minta kepada para Pimpinan Kecamatan menyerahkan nama-nama pengurus desa tersebut.

Nah, kalau kita persentasekan, sudah 80 persen sudah terbentuk kepengurusan desa-nya,” terang

Sari Antoni.menambahkan, pihak DPD II Golkar Rohul memberikan waktu kepada seluruh pimpinan kecamatan agar menyerahkan nama-nama pengurus desa, lengkap dengan foto copy Kartu Tanda Penduduk untuk setiap Ketua, Sekretaris dan Bendahara (KSB) harus siap batas waktu sampai tanggal 15 Agustus 2022 akan datang.
Terangnya.

jelas dikatakan, penyelesaian seluruh administrasi kepengurusan Partai Golkar sampai ke tingkat Desa itu, merupakan bentuk persiapan DPD II Golkar Rohul dalam menyambut kedatangan Ketua DPD I Golkar Riau H. Syamsuar dalam agenda road show ke Kabupate Kota di Provinsi Riau.

Ketua DPD II Golkar Rohul itu, menekankan kepada seluruh pengurus agar menyelesaikan struktur kepengurusan organisasi sampai tingkat Desa dan sayap partai Golkar. Pungkas mengakhiri.(GS).



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar