Halangi Jenazah Dimakamkan, Polres Gowa Amankan Warga

Nusaperdana.com, Gowa Sulsel - Terkait akan dilakukannya pemakaman terhadap korban yang diduga terjangkit virus Corona pada Kamis (02/04/2020) dilahan milik Pemprov Sulsel, jajaran Polres Gowa, Kodim 1409 Gowa dan Satpol PP melakukan pengamananan.
Pengamanan dilakukan terkait adanya penolakan warga atas pemakaman terhadap jenazah di Jalan teratai Indah Macanda, Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Untuk diketahui bahwa penentuan lokasi pemakaman terhadap korban dari Virus Corona COVID-19 di lahan milik Pemprov Sulsel sudah berdasarkan keputusan bersama Forkopimda Sulsel.
Saat itu warga telah melakukan blokade jalan dengan membakar ban dan memasang beberapa batang kayu di tengah jalan serta didepan pintu masuk lokasi pemakaman.
Melihat hal itu, Kapolres Gowa kemudian memberikan edukasi dan himbauan agar warga segera membubarkan diri namun hal itu tidak dihiraukan selanjutnya anggota melakukan pembubaran lalu menyingkirkan ban dan batang pohon yang ada ditengah serta didepan pintu masuk lokasi pemakaman.
Untuk mengantisipasi aksi lanjutan selanjutnya Kapolres memerintahkan anggota Polres Gowa untuk melakukan penjagaan kemudian kembali mendatangkan personil lainnya namun warga kembali melakukan aksi yang sama.
Demi menjaga Kamtibmas di Kabupaten Gowa tetap aman dan kondusif selanjutnya Kapolres Gowa AKBP Boy Somola didampingi Dandim 1409 Gowa memimpin melakukan pembubaran massa.
Sebelum upaya paksa dilakukan tampak Kapolres Gowa dengan tegas memberi himbaun agar warga segera membubarkan diri namun hal itu tidak diindahkan.
Melihat hal itu selanjutnya Kapolres Gowa bersama Dandim 1409, dan sejumlah anggota melakukan upaya paksa membubarkan massa lalu mengamankan seorang provokator serta 4 warga lainnya kemudian dibawa ke Polres Gowa untuk dimintai keterangan.
"Kami harus melakukan tindakan tegas terhadap warga yang tetap menolak dilakukannya pemakaman karena Negara Kesatuan Republik Indonesia ini adalah milik kita semua dan bagi siapapun yang akan dimakamkan di negara ini memiliki hak yang sama dengan kita," tegas Kapolres Gowa AKBP Boy Samola
"Kembali saya himbau kepada seluruh warga Gowa untuk tidak melakukan aksi penolakan apalagi melakukan perlawanan terhadap petugas saat melaksanakan tugas karna saya tidak akan segan-segan melakukan tindakan hukum," pungkas Boy. (Hms/Azmy)
Berita Lainnya
Kapolres Kampar Patroli Jelajah Desa: Sentuhan Humanis di Senama Nenek
Respon Camat Tapung Hilir Terkait Kasus Desa Kijang Jaya
Penghormatan Umat Budha Kepada Dewa Bumi di Yayasan Bintan Dharma Bhakti
Kepala Bidang Tata Ruang PUPR Kabupaten Siak Menjawab Tudingan Adanya Cuan di Instansinya
Tanah Kas Desa Kenantan 110 Hektar Hanya 70 Juta Untuk PADes Pertahun
Menjaga Kamtibmas di Bumi Serambi Mekkah: Polres Kampar Ungkap Kasus Curanmor di Salo
Memperingati Hari Lahir Pancasila Tahun 2025 Lapas Kelas IIA Bengkalis Gelar Upacara Bendera
Kapolres Kampar Panen Raya Jagung: Dorong Ketahanan Pangan di Dua Lokasi