Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
Halangi Jenazah Dimakamkan, Polres Gowa Amankan Warga
Nusaperdana.com, Gowa Sulsel - Terkait akan dilakukannya pemakaman terhadap korban yang diduga terjangkit virus Corona pada Kamis (02/04/2020) dilahan milik Pemprov Sulsel, jajaran Polres Gowa, Kodim 1409 Gowa dan Satpol PP melakukan pengamananan.
Pengamanan dilakukan terkait adanya penolakan warga atas pemakaman terhadap jenazah di Jalan teratai Indah Macanda, Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Untuk diketahui bahwa penentuan lokasi pemakaman terhadap korban dari Virus Corona COVID-19 di lahan milik Pemprov Sulsel sudah berdasarkan keputusan bersama Forkopimda Sulsel.
Saat itu warga telah melakukan blokade jalan dengan membakar ban dan memasang beberapa batang kayu di tengah jalan serta didepan pintu masuk lokasi pemakaman.
Melihat hal itu, Kapolres Gowa kemudian memberikan edukasi dan himbauan agar warga segera membubarkan diri namun hal itu tidak dihiraukan selanjutnya anggota melakukan pembubaran lalu menyingkirkan ban dan batang pohon yang ada ditengah serta didepan pintu masuk lokasi pemakaman.
Untuk mengantisipasi aksi lanjutan selanjutnya Kapolres memerintahkan anggota Polres Gowa untuk melakukan penjagaan kemudian kembali mendatangkan personil lainnya namun warga kembali melakukan aksi yang sama.
Demi menjaga Kamtibmas di Kabupaten Gowa tetap aman dan kondusif selanjutnya Kapolres Gowa AKBP Boy Somola didampingi Dandim 1409 Gowa memimpin melakukan pembubaran massa.
Sebelum upaya paksa dilakukan tampak Kapolres Gowa dengan tegas memberi himbaun agar warga segera membubarkan diri namun hal itu tidak diindahkan.
Melihat hal itu selanjutnya Kapolres Gowa bersama Dandim 1409, dan sejumlah anggota melakukan upaya paksa membubarkan massa lalu mengamankan seorang provokator serta 4 warga lainnya kemudian dibawa ke Polres Gowa untuk dimintai keterangan.
"Kami harus melakukan tindakan tegas terhadap warga yang tetap menolak dilakukannya pemakaman karena Negara Kesatuan Republik Indonesia ini adalah milik kita semua dan bagi siapapun yang akan dimakamkan di negara ini memiliki hak yang sama dengan kita," tegas Kapolres Gowa AKBP Boy Samola
"Kembali saya himbau kepada seluruh warga Gowa untuk tidak melakukan aksi penolakan apalagi melakukan perlawanan terhadap petugas saat melaksanakan tugas karna saya tidak akan segan-segan melakukan tindakan hukum," pungkas Boy. (Hms/Azmy)

Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi