Fakultas Ilmu Hukum UNISI Gelar PKKMB Mahasiswa RPL
Wartawan Gelar Aksi Damai Minta Kadisminfotik Kepri Hasan di Copot
Hampir 4 Bulan Kabur, DPO Kasus Narkoba ini Ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar
Nusperdana.com, Kampar - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar berhasil menangkap DPO kasus narkoba, pada Rabu siang (13/10/2021) di Desa Salo Timur Kecamatan Salo, pelaku RF alias RB (28) ini sempat kabur sewaktu akan diamankan petugas sekitar 4 bulan lalu.
Berawal pada Sabtu (29/05/2021), Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar melakukan pengembangan terkait tindak pidana narkotika jenis tanaman daun ganja kering, atas tertangkapnya sdr. Ikbal di Desa Salo Timur. Petugas mengetahui keterlibatan RF alias RB terkait barang bukti narkotika berupa daun ganja kering yang diamankan dari sdr. Ikbal.
Saat Tim akan menangkap tersangka RF dirumahnya, yang bersangkutan mengetahui kedatangan petugas dan langsung kabur dari rumahnya. Selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dirumahnya dan ditemukan 1 bungkus dan 1 paket narkotika jenis tanaman daun ganja kering di dalam jok sepeda motor Honda Scopy warna putih Nopol BM-6901-FG milik RF.
Selanjutnya barang bukti berupa daun ganja kering seberat 150 gram tersebut dibawa ke Polres Kampar guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, sementara terhadap RF alias RB ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kemudian pada Rabu siang (13/10/2021), didapat informasi bahwa tersangka RF alias RB yang sudah ditetapkan dalam DPO sedang berada di rumahnya di Desa Salo Timur, atas informasi itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung meluncur dan berhasil menangkap tersangka RF alias RB ini dirumahnya.
Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan DPO kasus narkoba ini, disampaikan bahwa tersangka kini telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) junto Pasal 111 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, jelasnya.(Redaksi)
Berita Lainnya
Masyarakat Mandau Sangat Antusias Mengikuti Vaksinasi Massal, Kapolres Targetkan 2000
Keberadaan Bengkel Diduga Tidak Kantongi IMB
Komisi I Sepakat Perda Nomor 4 tahun 2004 Harus Lebih Dipertegas Lagi
Peringati HPN 2022, Pemprov Kepri Gelar Seminar Nasional
Malam Keakraban HUT Ke-6 RSU Mutia Sari Duri
Kapolres Rohul Berikan Siraman Rohani Kepada Jajaran Lewat Binrohtal di Mesjid Al Wahid
Polda Riau Gerak Cepat Lakukan Penegakan Hukum Kasus Dugaan Pengeroyokan yang Dilakukan Oknum Polwan
Serikat Buruh dan Pekerja Sikapi Penyidikan Kejagung Soal Dugaan Korupsi BPJAMSOSTEK