Bupati Inhil Imbau Masyarakat Waspada Kebakaran Lahan dan Hutan
Mafia Tanah Berulah, Polda Kepri Tangkap Pelaku Pemalsuan Sertifikat
Harapan Front Santri Indonesia DPW FSI Bireuen

Nusaperdana.com, Bireuen - Sehubungan dengan keluarnya himbauan forkopimda Bireuen tentang larangan pawai takbiran malam Idul Adha di Bireuen pada tanggal 25 Juli yang lalu.
Forkopimda melarang dilakukan pawai takbiran malam lebaran adha di Bireuen, juga kadis Islam Bireuen juga menghimbau agar masyarakat tidak mengunjungi objek wisata, tidak menjual dan tidak membakar mercon, kembang api, petasan lainnya pada malam hari raya Idul Adha di seluruh Bireuen.
Maka kami berharap kepada pemerintah Bireuen, pelarangan jangan hanya fokus pada bentuk syiar islam saja.
Jangan sampai nanti cuma takbiran keliling yang di larang, takbiran sudah jelas syiar islam dan sudah menjadi adat istiadat orang Aceh pada malam lebaran. Sebaiknya pihak pemerintah menganjurkan saja bagi yang ikut takbiran harap memakai masker dan mengikuti protokol kesehatan.
Sedangkan semua bentuk keramaian lainnya yang telah di sebutkan oleh dinas syariat islam seperti jual marcon, bakar2 marcon dan tempat wisata ini yang harus ada ketegasan dari pihak pemerintah untuk melarangnya selain untuk pencegahan penularan virus covid 19 juga bisa-bisa terjadi pelanggaran syariat Islam.
Maka kami harapkan dari pihak pemerintah untuk lebih bijak lagi dalam memberi himbauan agar masyarakat tidak salah menilai. (azhari)
Berita Lainnya
Diduga Mangkir 2 Kali, LPPNRI Desak Kejari Kampar Untuk Menjemput Paksa Oknum Anggota DPRD Kampar
Sinergi Pertamina Hulu Rokan dan Pertamina Lubricants Wujudkan Injeksi Perdana Surfaktan PHR24 di Proyek CEOR Balam South
Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Malam Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis Pecah, Deretan Tokoh Hadir, Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah di Simpang Jengkol
Polsek Siak Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Saat Patroli Kamtibmas Pasca Unjuk Rasa di PT. SSL
Bupati Inhil Dukung Kafilah pada Malam Pembukaan MTQ ke-43 Tingkat Provinsi Riau
Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis
Diduga Kades Kijang Jaya Jual 1 Unit Ruko Milik Desa