Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Wali Kota Pekanbaru Gelar Open House, Eratkan Silaturahmi dengan Warga
Lepas Pawai Takbir, Bupati Kampar Mengajak Untuk Saling Memaafkan
Harapan Front Santri Indonesia DPW FSI Bireuen

Nusaperdana.com, Bireuen - Sehubungan dengan keluarnya himbauan forkopimda Bireuen tentang larangan pawai takbiran malam Idul Adha di Bireuen pada tanggal 25 Juli yang lalu.
Forkopimda melarang dilakukan pawai takbiran malam lebaran adha di Bireuen, juga kadis Islam Bireuen juga menghimbau agar masyarakat tidak mengunjungi objek wisata, tidak menjual dan tidak membakar mercon, kembang api, petasan lainnya pada malam hari raya Idul Adha di seluruh Bireuen.
Maka kami berharap kepada pemerintah Bireuen, pelarangan jangan hanya fokus pada bentuk syiar islam saja.
Jangan sampai nanti cuma takbiran keliling yang di larang, takbiran sudah jelas syiar islam dan sudah menjadi adat istiadat orang Aceh pada malam lebaran. Sebaiknya pihak pemerintah menganjurkan saja bagi yang ikut takbiran harap memakai masker dan mengikuti protokol kesehatan.
Sedangkan semua bentuk keramaian lainnya yang telah di sebutkan oleh dinas syariat islam seperti jual marcon, bakar2 marcon dan tempat wisata ini yang harus ada ketegasan dari pihak pemerintah untuk melarangnya selain untuk pencegahan penularan virus covid 19 juga bisa-bisa terjadi pelanggaran syariat Islam.
Maka kami harapkan dari pihak pemerintah untuk lebih bijak lagi dalam memberi himbauan agar masyarakat tidak salah menilai. (azhari)
Berita Lainnya
Silaturahmi Hangat: Gubernur dan Kapolda Riau Hadiri Open House Wali Kota Pekanbaru
Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Wali Kota Pekanbaru Gelar Open House, Eratkan Silaturahmi dengan Warga
Lepas Pawai Takbir, Bupati Kampar Mengajak Untuk Saling Memaafkan
Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Wako Pekanbaru Agung Nugroho Ajak Masyarakat Kolaborasi Bangun Kota
Diselenggarakan oleh Kapolda Riau, Bupati Bengkalis Ikuti Kegiatan Penanaman 10.000 Pohon
Jumat Berkah! Gaji THL Pemko Pekanbaru Cair Hari Ini, Wako Agung: Alhamdulillah, Silakan Cek Rekening
Sengketa Lahan H. Masrul, Kuasa Hukum : BPN segera laksanakan penetapan eksekusi Berdasarkan Putusan Pengadilan TUN Pekanbaru