Harga Pinang di Riau Kembali Turun
Nusaperdana.com, Riau - Harga komoditas perkebunan yakni pinang kering di Provinsi Riau, pekan ini mengalami penurunan. Saat ini per Kilogram (Kg) nya, harga pinang kering berada pada level Rp10.000 per Kg nya.
Kepala dinas perkebunan Riau, Zulfadli mengatakan, harga harga pinang kering (100%) tersebut berlaku di Kabupaten Kampar, Kabupaten Siak, Kabupaten Kuantan Singingi, Kabupaten Indragiri Hilir, dan Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Harga pinang kering turun tipis sehingga harga pekan ini sebesar Rp10.000 atau turun Rp34-/kg," katanya.
Sementara itu, harga untuk produk komoditi perkebunan lainnya di Provinsi Riau, seperti kelapa butiran di Kabupaten Kuansing, Kampar dan Kepulauan Meranti untuk periode minggu ini sebesar Rp2.650-/kg atau mengalami penurunan harga dari harga minggu lalu sebesar Rp220/Kg.
"Untuk harga Bokar (Bahan Olahan Karet Rakyat) baik tingkat petani maupun di beberapa Unit Pengolahan dan Pemasaran Bokar (UPPB) yang ada di Kabupaten/Kota ditingkat petani/KUB Kabupaten Kampar sebesar Rp8.500-/kg," paparnya.
Untuk harga kopra mutu kering (100%) di Kabupaten Indragiri Hilir dan Kabupaten Kepulauan Meranti sebesar Rp6.072/kg atau tidak mengalami penurunan harga dari harga minggu lalu.
"Tepung sagu basah sebesar Rp2.500,-/kg di Kabupaten Siak, Kabupaten Indragiri Hilir dan Kabupaten Kepulauan Meranti yakni tidak mengalami penurunan harga di minggu ini," jelasnya.

Berita Lainnya
Rorensius Siregar Dituntut 3 Tahun Penjara, Keluarga Protes Keras: Dia Bukan Pembunuh, Dia Korban.
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi