Harga Pinang di Riau Kembali Turun
Nusaperdana.com, Riau - Harga komoditas perkebunan yakni pinang kering di Provinsi Riau, pekan ini mengalami penurunan. Saat ini per Kilogram (Kg) nya, harga pinang kering berada pada level Rp10.000 per Kg nya.
Kepala dinas perkebunan Riau, Zulfadli mengatakan, harga harga pinang kering (100%) tersebut berlaku di Kabupaten Kampar, Kabupaten Siak, Kabupaten Kuantan Singingi, Kabupaten Indragiri Hilir, dan Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Harga pinang kering turun tipis sehingga harga pekan ini sebesar Rp10.000 atau turun Rp34-/kg," katanya.
Sementara itu, harga untuk produk komoditi perkebunan lainnya di Provinsi Riau, seperti kelapa butiran di Kabupaten Kuansing, Kampar dan Kepulauan Meranti untuk periode minggu ini sebesar Rp2.650-/kg atau mengalami penurunan harga dari harga minggu lalu sebesar Rp220/Kg.
"Untuk harga Bokar (Bahan Olahan Karet Rakyat) baik tingkat petani maupun di beberapa Unit Pengolahan dan Pemasaran Bokar (UPPB) yang ada di Kabupaten/Kota ditingkat petani/KUB Kabupaten Kampar sebesar Rp8.500-/kg," paparnya.
Untuk harga kopra mutu kering (100%) di Kabupaten Indragiri Hilir dan Kabupaten Kepulauan Meranti sebesar Rp6.072/kg atau tidak mengalami penurunan harga dari harga minggu lalu.
"Tepung sagu basah sebesar Rp2.500,-/kg di Kabupaten Siak, Kabupaten Indragiri Hilir dan Kabupaten Kepulauan Meranti yakni tidak mengalami penurunan harga di minggu ini," jelasnya.

Berita Lainnya
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Masjid Agung Islamic Center
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025