Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Hari Ini Polres Siak Mulai Melakukan Operasi Yustisi Serentak Penindakan Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19
Nusaperdana.com, Siak - Dalam rangka menekan serta memutus penularan Covid - 19, hari ini senin ( 14/9/20 ) telah dimulai Operasi yustisi penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan seperti yang utama menggunakan masker.
Kapolres Siak AKBP Doddy F.Sanjaya, SH, SIK, MIK Melalui Wakapolres Siak Kompol Zulanda, SIK menerangkan bahwa Operasi yustisi ini dilakukan serentak diseluruh wilayah Indonesia.
"Operasi Yustisi ini dilakukan serentak diseluruh Indonesia mulai hari ini dengan tujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid - 19 yang di fokuskan kepada masyarakat yang masih melanggar Protokol kesehatan terutama sekali penggunaan masker."
Lanjut Kompol Zulanda menjelaskan bahwa hari ini Polres Siak akan menurunkan ratusan personil untuk melaksanakan operasi yustisi di beberapa titik di wilayah hukum Polres Siak.
"Kita Polres Siak dan Polsek Jajaran akan bergabung bersama TNI, Satpol PP dan dinas terkait dalam pelaksanaan operasi yustisi ini dengan sasaran tempat tempat keramaian di wilayah kita."Ucap Kompol Zulanda.
Kompol Zulanda juga menerangkan bahwa kepada pelanggar protokol kesehatan akan diberikan teguran dan sangsi sosial.
"Menunggu Peraturan Daerah ( Perda ) tentang Covid - 19 di Sah kan Untuk sementara kita akan berikan teguran dan sangsi sosial seperti membuat surat pernyataan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang ditulis sendiri, memungut sampah atau menyapu jalan oleh pelanggar agar setiap pelanggar mengingat atas kelalaian nya tidak mematuhi protokol kesehatan, Setelah Perda itu nanti di sah kan tentunya akan ada sangsi lain seperti denda yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Siak."terang Kompol Zulanda.
Polres Siak juga membagikan masker kepada pelanggar yang ditemukan tidak menggunakan masker.
"Kami tidak henti henti nya untuk menegur dan mengingatkan seluruh masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan selalu Menggunakan Masker, Mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin, Menjaga jarak dan tidak berkerumun agar kita semua terhindar dari penyebaran Covid - 19, bersama sama kita putus rantai penyebaran virus ini". Tutup Kompol Zulanda. (doni)

Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek