Hari Ini Polres Siak Mulai Melakukan Operasi Yustisi Serentak Penindakan Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19
Nusaperdana.com, Siak - Dalam rangka menekan serta memutus penularan Covid - 19, hari ini senin ( 14/9/20 ) telah dimulai Operasi yustisi penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan seperti yang utama menggunakan masker.
Kapolres Siak AKBP Doddy F.Sanjaya, SH, SIK, MIK Melalui Wakapolres Siak Kompol Zulanda, SIK menerangkan bahwa Operasi yustisi ini dilakukan serentak diseluruh wilayah Indonesia.
"Operasi Yustisi ini dilakukan serentak diseluruh Indonesia mulai hari ini dengan tujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid - 19 yang di fokuskan kepada masyarakat yang masih melanggar Protokol kesehatan terutama sekali penggunaan masker."
Lanjut Kompol Zulanda menjelaskan bahwa hari ini Polres Siak akan menurunkan ratusan personil untuk melaksanakan operasi yustisi di beberapa titik di wilayah hukum Polres Siak.
"Kita Polres Siak dan Polsek Jajaran akan bergabung bersama TNI, Satpol PP dan dinas terkait dalam pelaksanaan operasi yustisi ini dengan sasaran tempat tempat keramaian di wilayah kita."Ucap Kompol Zulanda.
Kompol Zulanda juga menerangkan bahwa kepada pelanggar protokol kesehatan akan diberikan teguran dan sangsi sosial.
"Menunggu Peraturan Daerah ( Perda ) tentang Covid - 19 di Sah kan Untuk sementara kita akan berikan teguran dan sangsi sosial seperti membuat surat pernyataan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang ditulis sendiri, memungut sampah atau menyapu jalan oleh pelanggar agar setiap pelanggar mengingat atas kelalaian nya tidak mematuhi protokol kesehatan, Setelah Perda itu nanti di sah kan tentunya akan ada sangsi lain seperti denda yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Siak."terang Kompol Zulanda.
Polres Siak juga membagikan masker kepada pelanggar yang ditemukan tidak menggunakan masker.
"Kami tidak henti henti nya untuk menegur dan mengingatkan seluruh masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan selalu Menggunakan Masker, Mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin, Menjaga jarak dan tidak berkerumun agar kita semua terhindar dari penyebaran Covid - 19, bersama sama kita putus rantai penyebaran virus ini". Tutup Kompol Zulanda. (doni)

Berita Lainnya
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Terusan Beringin Jaya
Polsek Tanah Merah Lakukan Pengecekan Persiapan Lahan Penanaman Jagung Kuartal II
Tak Sekadar Lari! Riau Bhayangkara Run 2026 Jadi Kampanye Besar Lawan Karhutla
Bupati Inhil Apresiasi 267 Pedagang Subuh Tegas Dukung Relokasi, Demi Perubahan Besar
Ketua MUI Inhil Apresiasi Kapolda Riau dan Kapolres Inhil, 557 Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan
Bhabinkamtibmas Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Teluk Bunian
Bupati Luncurkan Buku Profil Ulama Kharismatik Kabupaten Bengkalis Jilid II
Heboh di Tapung Hilir Belasan Pria Datangi Kebun Sawit dan Bawa Warga ke Polres Kampar Polisi Hadang di Tengah Jalan