Bupati Kasmarni Serahkan LKPD Unaudited 2024 Ke BPK Tepat Waktu
Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Wali Kota Pekanbaru Gelar Open House, Eratkan Silaturahmi dengan Warga
Hari Pers Nasional: Begini Kata Dandim 0104/Atim

Nusaperdana.com, Langsa - Pers menjadi peranan penting dalam pembangunan bangsa, Dandim 0104/Aceh Timur Letkol Czi Hasanul Arifin Siregar, S.Sos, M.Tr (Han), disela kesibukannya tetap menyempatkan waktunya memberikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) 2021 dan Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang ke -75, di kantornya, Makodim 0104/Atim Jalan Jenderal Ahmad Yani, Gampong Payabujok Seuleumak, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Selasa (09-02-2021).
"Saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh insan pers yang ada di wilayah teritorial Kodim 0104/Atim, sinergitas yang selama ini dibangun tetap terpelihara dengan baik, pers adalah bagian dari kinerja Kodim 0104/Atim dalam menjaga wilayah teritorial Kodim 0104/Atim, Selamat Hari Pers Nasional tahun 2021 dan PWI ke 75, semoga kedepan sinergitas lebih di tingkatkan", "ujar Dandim.
Puncak Peringatan Hari Pers Nasional kali ini mengangkat tema “Bangkit Dari Pandemi, Dengan Pers Sebagai Akselator Perubahan”. "Semoga lancar dan sukses dan menghasilkan, inovasi baru dalam perkembangan pers di Republik Indonesia", tutup Dandim.(KC)
Berita Lainnya
Silaturahmi Hangat: Gubernur dan Kapolda Riau Hadiri Open House Wali Kota Pekanbaru
Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Wali Kota Pekanbaru Gelar Open House, Eratkan Silaturahmi dengan Warga
Lepas Pawai Takbir, Bupati Kampar Mengajak Untuk Saling Memaafkan
Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Wako Pekanbaru Agung Nugroho Ajak Masyarakat Kolaborasi Bangun Kota
Diselenggarakan oleh Kapolda Riau, Bupati Bengkalis Ikuti Kegiatan Penanaman 10.000 Pohon
Jumat Berkah! Gaji THL Pemko Pekanbaru Cair Hari Ini, Wako Agung: Alhamdulillah, Silakan Cek Rekening
Sengketa Lahan H. Masrul, Kuasa Hukum : BPN segera laksanakan penetapan eksekusi Berdasarkan Putusan Pengadilan TUN Pekanbaru