Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis
Diduga Kades Kijang Jaya Jual 1 Unit Ruko Milik Desa
Harus bayar 11 buku LKS dengan biaya 110 ribu, wali murid SMP 1 negeri Bangkinang menjerit.

Nusaperdana.com, Bangkinang - Penjualan buku Lembar Kegiatan Siswa (LKS) bagi siswa-siswi kembali dikeluhkan oleh wali murid.
Kali ini terjadi di SMP Negeri 1 Bangkinang yang berada di Kelurahan Pulau.
Inisial H, salah seorang wali murid mengaku keberatan membayar tagihan buku LKS anaknya sebesar Rp110.000 dengan total paket buku sebanyak 11 buku LKS.
"Intinya saya merasa terbebani. Apalagi di masa pandemi semua orang susah. Apalagi mayoritas wali murid adalah petani," ucap insial H, Minggu 6 Maret 2022.
Waktu rapat bersama Komite dan wali murid ia sebenarnya inisial H mengaku sudah tidak setuju. Namun, karena banyak yang setuju ia pun kemudian terpaksa menyetujui.
"Kalau soal keputusan di waktu rapat bersama ketua komite dan pihak sekolah soal pembayaran LKS merasa tidak setuju, harus gimana lagi orang semua pada setuju terpaksa kita iya kan aja," ungkapnya.
Kepala Sekolah SMPN 1 Bangkinang, Hendra Yati mengatakan penjualan buku LKS merupakan kesepakatan pihak komite sekolah bersama para wali murid.
Dia pun membantah, bagi murid yang tak melunasi tagihan LKS tidak diperkenankan mengikuti ujian.
"Tidak benar (kalau tak lunasi LKS tak boleh ikut ujian)," ujar Hendra Yati.
Ia pun berjanji akan mencek ke wali kelas apakah ada melontarkan ucapan ke murid bagi yang tak melunasi tagihan buku LKS tidak akan diperbolehkan mengikuti ujian.
Soal penjualan LKS yang membebani wali murid ini, pihak Dinas Pendidikan dan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kampar sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang melarang sekolah menjual LKS.
Surat itu dikeluarkan oleh dinas pada 9 Agustus 2021 lalu. Salah satu alasan pelarangan penjualan LKS ini lantaran buku tersebut tidak masuk buku resmi pemerintah sehingga dinas tidak memberikan izin. (***)
Berita Lainnya
Polsek Siak Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Saat Patroli Kamtibmas Pasca Unjuk Rasa di PT. SSL
Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis
Diduga Kades Kijang Jaya Jual 1 Unit Ruko Milik Desa
Langkah Nyata Kapolsek Tapung Hilir di Hari Bhayangkara ke 79: Jaga Gajah Liar dan Lindungi Warga
Kades Air Hitam: Kita Ke Kejati Riau Memenuhi Undangan Tim Satgas PKH Untuk Klarifikasi
Sinergi Polri dan Desa: Pembagian BLT di Tapung Lestari Berjalan Aman dan Tertib
Bupati Bengkalis Sambut Kedatangan Kafilah Kabupaten/Kota se-Riau di Malam Ta'aruf Pelantikan Dewan dan Majelis Hakim
Dosen Hukum UNISI Gelar PKM di Maqam Ulama Kharismatik, Dapat Apresiasi Nasional