Harus bayar 11 buku LKS dengan biaya 110 ribu, wali murid SMP 1 negeri Bangkinang menjerit.
Nusaperdana.com, Bangkinang - Penjualan buku Lembar Kegiatan Siswa (LKS) bagi siswa-siswi kembali dikeluhkan oleh wali murid.
Kali ini terjadi di SMP Negeri 1 Bangkinang yang berada di Kelurahan Pulau.
Inisial H, salah seorang wali murid mengaku keberatan membayar tagihan buku LKS anaknya sebesar Rp110.000 dengan total paket buku sebanyak 11 buku LKS.
"Intinya saya merasa terbebani. Apalagi di masa pandemi semua orang susah. Apalagi mayoritas wali murid adalah petani," ucap insial H, Minggu 6 Maret 2022.
Waktu rapat bersama Komite dan wali murid ia sebenarnya inisial H mengaku sudah tidak setuju. Namun, karena banyak yang setuju ia pun kemudian terpaksa menyetujui.
"Kalau soal keputusan di waktu rapat bersama ketua komite dan pihak sekolah soal pembayaran LKS merasa tidak setuju, harus gimana lagi orang semua pada setuju terpaksa kita iya kan aja," ungkapnya.
Kepala Sekolah SMPN 1 Bangkinang, Hendra Yati mengatakan penjualan buku LKS merupakan kesepakatan pihak komite sekolah bersama para wali murid.
Dia pun membantah, bagi murid yang tak melunasi tagihan LKS tidak diperkenankan mengikuti ujian.
"Tidak benar (kalau tak lunasi LKS tak boleh ikut ujian)," ujar Hendra Yati.
Ia pun berjanji akan mencek ke wali kelas apakah ada melontarkan ucapan ke murid bagi yang tak melunasi tagihan buku LKS tidak akan diperbolehkan mengikuti ujian.
Soal penjualan LKS yang membebani wali murid ini, pihak Dinas Pendidikan dan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kampar sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang melarang sekolah menjual LKS.
Surat itu dikeluarkan oleh dinas pada 9 Agustus 2021 lalu. Salah satu alasan pelarangan penjualan LKS ini lantaran buku tersebut tidak masuk buku resmi pemerintah sehingga dinas tidak memberikan izin. (***)

Berita Lainnya
Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Intensif Pantau Jagung Ketahanan Pangan di Lahan UPTD Pertanian
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
Media Nusa Perdana Surati BPN Kampar, Minta Klarifikasi Soal Pencabutan SKT dan SKGR di Kota Garo
Panen Raya Jagung di Sabak Auh, Polsek dan Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Polres Kampar Gelar Perkara Dugaan Pencurian Bibit Sawit, Polisi Libatkan BPN dan Ahli Pidana
HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025