Hasil Pemantauan Penyekatan Perbatasan Dalam Rangka Antisipasi Covid-19 di Kab. Inhu
Nusaperdana.com, Inhu - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu bersama unsur TNI dan Polri melakukan kegiatan penyekatan perbatasan arus mudik di 4 (empat) titik yang berada di 4 (empat) Kecamatan di Inhu dalam rangka antisipasi COVID-19 di Kab. Indragiri Hulu, Minggu (02/05/2021).
Adapun sasaran kegiatan ini adalah kendaraan roda 2 dan roda 4/lebih. Untuk posko penyekatan pertama yang berada di Kecamatan Kuala Cenaku yang merupakan pintu keluar masuk Kabupaten Inhu-Inhil, total personel yang dikerahkan yakni 10 personel Polri, 2 personel TNI, 4 personel Satpol PP, 4 orang petugas kesehatan, 2 personel dari Dinas Perhubungan (Dishub), dan 2 orang personel dari Kantor Penanggulangan Bencana Daerah (KPBD).
Dari hasil kegiatan pada hari tersebut, belum ditemukan para pemudik yang menggunakan kendaraan baik R2, R4 dan R6/lebih yang melewati penyekatan pada pintu keluar yg dijaga oleh personil gabungan. Pada kesempatan tersebut, personel gabungan juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang melintas agar tetap mematuhi prokes dan tidak melalukan perjalanan mudik.
Sementara itu di posko penyekatan yang terletak di desa Wonosari, Kecamatan Lirik, personel yang dikerahkan yakni 10 orang personel Polri, 2 personel TNI, 3 personel dari Dishub, 4 personel Satpol PP, 2 personel dari KPBD, dam 2 orang tenaga kesehatan.
Di posko penyekatan ini juga tidak ditemukan pelanggar dari arah Pelalawan maupun dari dalam Inhu. Selama pelaksanaan Kegiatan, terpantau 8 kendaraan roda empat dari luar Inhu yang masuk ke Inhu, dan 6 kendaraan roda 4 yang melintas keluar Inhu.
Posko penyekatan dari dalam Inhu ataupun sebaliknya yang berada di Desa Seberida Kecamatan Batang Gansal, mengerahkan 10 personel Polri, 4 personel TNI, 4 personel dari Dishub, 4 personel Satpol PP, 4 orang tenaga kesehatan, dan 2 personel dari KPBD.
Hingga berita ini diturunkan, belum ditemukan pelanggaran baik dari dalam Kab. Inhu menuju keluar Kab. Inhu dan sebaliknya. Meski demikian, pengecekan terhadap para pengemudi dan penumpang Roda 4/lebih yang tidak memiliki rapid antigen yang dikeluarkan dari Rumah Sakit/Klinik terus dilakukan.
Untuk daerah Perbatasan Kab. Indragiri Hulu – Kuantan Singingi, Posko Penyekatan berada di Jalan Lintas Taluk Kuantan – Rengat, tepatnya di depan Kantor Desa Batu Rijal Barat, Kecamatan Peranap. Adapun personel yang diterjunkan yakni 10 personel Polri, 2 personel TNI, 4 personel Satpol PP, 2 orang tenaga kesehatan dan 2 personel Dinas Perhubungan . Sebanyak 2 unit kendaraan roda 2, 8 unit kendaraan Roda 4 dan 1 unit kendaraan roda 6 yang diperiksa pada kegiatan penyekatan tersebut, dan tidak ada kendaraan yang diminta untuk putar balik.
Dari hasil kegiatan tersebut belum ditemukan pemudik yang melewati penyekatan pada pos pintu keluar yang di jaga personel gabungan. Personel juga secara rutin memberikan himbauan kepada masyarakat yang melintas agar selalu mematuhi prokes dan tidak melakkukan perjalanan mudik. (Karto)

Berita Lainnya
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Intensif Pantau Jagung Ketahanan Pangan di Lahan UPTD Pertanian
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
Media Nusa Perdana Surati BPN Kampar, Minta Klarifikasi Soal Pencabutan SKT dan SKGR di Kota Garo
Panen Raya Jagung di Sabak Auh, Polsek dan Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Polres Kampar Gelar Perkara Dugaan Pencurian Bibit Sawit, Polisi Libatkan BPN dan Ahli Pidana
HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu