Hasil Pemantauan Penyekatan Perbatasan Dalam Rangka Antisipasi Covid-19 di Kab. Inhu
Nusaperdana.com, Inhu - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu bersama unsur TNI dan Polri melakukan kegiatan penyekatan perbatasan arus mudik di 4 (empat) titik yang berada di 4 (empat) Kecamatan di Inhu dalam rangka antisipasi COVID-19 di Kab. Indragiri Hulu, Minggu (02/05/2021).
Adapun sasaran kegiatan ini adalah kendaraan roda 2 dan roda 4/lebih. Untuk posko penyekatan pertama yang berada di Kecamatan Kuala Cenaku yang merupakan pintu keluar masuk Kabupaten Inhu-Inhil, total personel yang dikerahkan yakni 10 personel Polri, 2 personel TNI, 4 personel Satpol PP, 4 orang petugas kesehatan, 2 personel dari Dinas Perhubungan (Dishub), dan 2 orang personel dari Kantor Penanggulangan Bencana Daerah (KPBD).
Dari hasil kegiatan pada hari tersebut, belum ditemukan para pemudik yang menggunakan kendaraan baik R2, R4 dan R6/lebih yang melewati penyekatan pada pintu keluar yg dijaga oleh personil gabungan. Pada kesempatan tersebut, personel gabungan juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang melintas agar tetap mematuhi prokes dan tidak melalukan perjalanan mudik.
Sementara itu di posko penyekatan yang terletak di desa Wonosari, Kecamatan Lirik, personel yang dikerahkan yakni 10 orang personel Polri, 2 personel TNI, 3 personel dari Dishub, 4 personel Satpol PP, 2 personel dari KPBD, dam 2 orang tenaga kesehatan.
Di posko penyekatan ini juga tidak ditemukan pelanggar dari arah Pelalawan maupun dari dalam Inhu. Selama pelaksanaan Kegiatan, terpantau 8 kendaraan roda empat dari luar Inhu yang masuk ke Inhu, dan 6 kendaraan roda 4 yang melintas keluar Inhu.
Posko penyekatan dari dalam Inhu ataupun sebaliknya yang berada di Desa Seberida Kecamatan Batang Gansal, mengerahkan 10 personel Polri, 4 personel TNI, 4 personel dari Dishub, 4 personel Satpol PP, 4 orang tenaga kesehatan, dan 2 personel dari KPBD.
Hingga berita ini diturunkan, belum ditemukan pelanggaran baik dari dalam Kab. Inhu menuju keluar Kab. Inhu dan sebaliknya. Meski demikian, pengecekan terhadap para pengemudi dan penumpang Roda 4/lebih yang tidak memiliki rapid antigen yang dikeluarkan dari Rumah Sakit/Klinik terus dilakukan.
Untuk daerah Perbatasan Kab. Indragiri Hulu – Kuantan Singingi, Posko Penyekatan berada di Jalan Lintas Taluk Kuantan – Rengat, tepatnya di depan Kantor Desa Batu Rijal Barat, Kecamatan Peranap. Adapun personel yang diterjunkan yakni 10 personel Polri, 2 personel TNI, 4 personel Satpol PP, 2 orang tenaga kesehatan dan 2 personel Dinas Perhubungan . Sebanyak 2 unit kendaraan roda 2, 8 unit kendaraan Roda 4 dan 1 unit kendaraan roda 6 yang diperiksa pada kegiatan penyekatan tersebut, dan tidak ada kendaraan yang diminta untuk putar balik.
Dari hasil kegiatan tersebut belum ditemukan pemudik yang melewati penyekatan pada pos pintu keluar yang di jaga personel gabungan. Personel juga secara rutin memberikan himbauan kepada masyarakat yang melintas agar selalu mematuhi prokes dan tidak melakkukan perjalanan mudik. (Karto)

Berita Lainnya
Tak Sekadar Lari! Riau Bhayangkara Run 2026 Jadi Kampanye Besar Lawan Karhutla
Bupati Inhil Apresiasi 267 Pedagang Subuh Tegas Dukung Relokasi, Demi Perubahan Besar
Ketua MUI Inhil Apresiasi Kapolda Riau dan Kapolres Inhil, 557 Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan
Bhabinkamtibmas Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Teluk Bunian
Bupati Luncurkan Buku Profil Ulama Kharismatik Kabupaten Bengkalis Jilid II
Heboh di Tapung Hilir Belasan Pria Datangi Kebun Sawit dan Bawa Warga ke Polres Kampar Polisi Hadang di Tengah Jalan
Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil
Bupati Inhil Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Menuju Tanah Suci