Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Hasil Pleno Rekapitulasi KPU Tingkat Kabupaten, Paslon CE dan Ratu Unggul di Tanjabtim
Nusaperdana.com, Tanjabtim - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) berdasarkan Penetapan Hasil pleno Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi dalam kabupaten Tanjung Jabung timur telah selesai penghitungan surat suara yang dilaksanakan, Rabu, (16/12/2020) sore
Ketua KPU Tanjabtim NurKholis, S.Ip mengatakan jumlah surat suara yang sudah masuk di KPU Tanjung Jabung Timur dari 11 PPK yang terdiri dari 615 TPS sudah mencapai 100 persen. Berdasarkan hasil penetapan penghitungan surat suara di tingkat kabupaten Suara sah pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jambi. Untuk Nomor urut 01, Paslon Cek Hendra dan Ratu Munawarah meraih suara 69.117. Sedangkan Paslon Nomor urut 02 Fachrori dan Syafril Nursal meraih suara 31.934. Sementara Paslon nomor urut 03 Alharis dan Abdullah Sani meraih suara 45.929. " peraih suara terbanyak pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur yaitu pasangan nomor urut 1 ," Paparnya.
lanjut Kholis, setelah selesai penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dilanjutkan penghitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur. " Dalam hal rapat pleno seluruh peserta tetap mentaati protokol kesehatan," tutupnya. (Ridwan Sadat)

Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Ranper DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan