Hasil Rapid Test Pasien Terindikasi Covid-19 di Inhil Reaktif
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Juru Bicara Bidang Kesehatan Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Inhil, dr Saut Pakpahan menyatakan hasil rapid test terhadap pasien terindikasi Covid-19 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) adalah reaktif.
Reaktif dalam sudut pandang medis kerap diartikan sebagai positif. Sebaliknya, untuk hasil non-reaktif biasa digunakan istilah negatif.
Saat ini, pasien berinisial A (64) yang diketahui berasal dari Tembilahan itu, telah diisolasi di RSUD Puri Husada Tembilahan dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Menurut Saut, hasil rapid test bukan merupakan keputusan final. Keputusan akhir terhadap status pasien akan diterbitkan setelah adanya hasil SWAB tenggorokan. Sebab, rapid test bisa saja digunakan untuk mendeteksi seluruh virus, tidak hanya virus corona. Rapid tes merupakan screening awal.
"Malam ini Swab kita kirim ke Jakarta. Ini menunjukkan pasien tetap kita perlakukan sebagai PDP. Tidak Kita katakan positif karena hasil SWAB lah yang kita pakai," tutur dr Saut saat konferensi pers di Kantor Diskominfo PS Kabupaten Inhil, Tembilahan, Senin (6/4/2020) sore.
Kendati demikian, dr Saut menegaskan, bahwa di Kabupaten Inhil belum terdapat Covid-19 positif. Dikatakan dr Saut, hal ini diperkuat dengan riwayat perjalanan pasien yang tidak berasal dari daerah atau kota berstatus zona merah.
"Kalau hasil positif belum ada. Pasien tidak pernah ada perjalanan di transmisi lokal atau zona merah. Pasien juga tidak pernah kontak dengan pasien positif," tutur dr Saut.
Mulai hari ini, diungkapkan dr Saut, pihaknya akan melakukan penelusuran riwayat kontak pasien. Bagi setiap orang yang sempat melakukan kontak dengan pasien sebelumnya, maka akan ditetapkan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP).
"Orang-orang yang pernah melakukan kontak dengan pasien ini ditindaklanjuti dengan isolasi mandiri di rumah atau kalau mau isolasi di rumah sakit," pungkas dr Saut.

Berita Lainnya
Kejar Swasembada Pangan, Polisi Turun ke Kandang Sapi Inhil: Peternak Didorong Tingkatkan Produksi
Apel Gabungan Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026
Harga Kelapa Inhil Kian Melemah, Akademisi UNISI Bayu Fajar Susanto: Negara Harus Hadir Benahi Tata Niaga Petani
Profesi Advokat Diduga Dilecehkan Saat Jalankan Tugas, PERADI, TPPA, dan IKADIN Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kepala UPT Samsat Bengkalis Datangi PWI, Sampaikan Permintaan Maaf atas Polemik Konfirmasi Wartawan
Hot spot di Kempas, Lahan Gambut 10 Hektare Berhasil Dikendalikan
PBH PERADI Pekanbaru Kecam Dugaan Arogansi Debt Collector terhadap Advokat, Desak Aparat Usut Tuntas
Tak Boleh Ada Ruang bagi Premanisme, DPC IKADIN Pekanbaru Minta Polda Riau Bertindak Tegas Lindungi Advokat